Gerai "BI Corner" Dongkrak Kualitas Pelaku UMKM

id bi corner, umkm

Gerai "BI Corner" Dongkrak Kualitas Pelaku UMKM

Perpustakaan mini "BI Corner" (Foto: Istimewa)

...BI Corner tak hanya berfungsi sebagai perpustakaan mini bagi mahasiswa, namun juga dapat menjadi sarana inspirasi dan menimba ilmu bagi para pelaku UMKM yang hendak memperdalam ilmu kewirausahaan, kata Hendra...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Gerai "BI Corner" yang dibangun oleh Bank Indonesia di sejumlah tempat seperti lembaga pendidikan dinilai tidak hanya berfungsi sebagai tempat mencari literatur finansial tetapi juga bisa mendongkrak kualitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"BI Corner tak hanya berfungsi sebagai perpustakaan mini bagi mahasiswa, namun juga dapat menjadi sarana inspirasi dan menimba ilmu bagi para pelaku UMKM yang hendak memperdalam ilmu kewirausahaan," kata Asisten Direktur Komunikasi Bank Indonesia Hendra Nazaldi dalam rilis acara peresmian BI Corner di Kampus IPMI International Business School, Kalibata, Jakarta, Selasa (24/1).

Menurut Hendra, bank sentral menargetkan 1.000 gerai BI Corner di seluruh kampus se-Indonesia, sedangkan saat ini sudah lebih dari 100 gerai yang dibangun, salah satunya di kampus IPMI.

Selain untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan Bank Indonesia, Hendra juga menyatakan BI Corner merupakan program sosial dari bank sentral yang bertujuan untuk membantu memecahkan persoalan pendidikan di masyarakat dan menciptakan "Indonesia Cerdas".

"Jadi, pelaku UMKM boleh datang kapan saja ke BI Corner untuk menimba ilmu kewirausahaan. Apalagi kampus IPMI punya program coaching clinic untuk UMKM," kata Hendra.

Sementara itu, Director of Entrepreneurship and Family Business IPMI Febrizal Rahmana mengatakan, kampus IPMI telah mengadakan pelatihan gratis bagi UMKM secara rutin setiap bulan.

Hal tersebut, menurut Febrizal Rahmana, bermanfaat antara lain guna mendorong UMKM naik kelas.

"BI Corner akan kami manfaatkan untuk menaikkan kualitas SDM para pelaku UMKM sehingga mereka bisa semakin cerdas yang pada akhirnya nanti dapat mendorong perekonomian nasional," ujarnya.

Sebelumnya, pengamat ekonomi, Aviliani, berpendapat periode amnesti pajak khusus wajib pajak yang bergerak di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perlu diperpanjang melebihi periode III yang akan berakhir 31 Maret 2017.

"Periode untuk UMKM perlu diperpanjang karena mereka butuh pendampingan dalam mengikuti amnesti pajak," kata Aviliani dalam acara diskusi perpajakan di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Senin (9/1).

Komisaris Independen PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tersebut menyebutkan pendampingan yang dibutuhkan oleh UMKM terutama menyangkut cara membuat laporan keuangan.

Aviliani mengatakan perguruan tinggi dapat dilibatkan untuk pendampingan tata cara administratif dalam mengikuti program amnesti pajak kepada UMKM.

"Pengisiannya saja tidak mudah, maka perlu pendampingan. Ini salah satu cara meningkatkan (peserta) amnesti pajak di 2017," ucapnya. (Ant)