Peresmian RS Bandar Negara Tunggu Pergub

id kadiskes dan rs husada, reihana, kepala dinas kesehatan, provinsi lampung

Peresmian RS Bandar Negara Tunggu Pergub

Kepala Dinas Kesehatan provinsi Lampung Reihana (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Belum tahu pasti kapan peresmiannya, namun yang jelas pada tahun ini karena masih menunggu pergub mengenai unit pelaksana teknis daerah yang masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, kata Reihana...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Peresmian dan pengoperasian Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang akan melayani pasien kelas tiga tinggal menunggu peraturan gubernur.

"Belum tahu pasti kapan peresmiannya, namun yang jelas pada tahun ini karena masih menunggu pergub mengenai unit pelaksana teknis daerah yang masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Sabtu (21/1).

Kemendagri, lajutnya, masih mengevaluasi susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru saat ini. Sehingga jika selesai gubernur mengeluarkan pergubnya.

Ia menjelaskan, rumah sakit tipe C yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu ini telah diberi nama Rumah Sakit Bandar Negara Husada.

Rumah sakit tersebut, menurutnya, merupakan RS tipe C, yang tidak memiliki kelas dua dan kelas satu, melainkan seluruhnya kelas tiga.

Meskipun demikian, lanjutnya, rumah sakit tipe C yang diperuntukkan bagi pasien BPJS kelas tiga itu akan menyediakan fasilitas kelas satu.

"Nantinya setiap ruangan hanya akan ada satu tempat tidur. Untuk sementara ini, RS Bandar Negara Husada akan berkapasitas 100 tempat tidur," jelasnya.

Terkait tenaga dokter dan perawat, semua sudah tersedia, pihaknya akan meredistribusi tenaga teknis yang diutamakan dari RSUD Abdul Moeloek dan RS Jiwa Lampung.

Rumah Sakit Bandar Negara Husada merupakan wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pembangunan rumah sakit itu, katanya, telah dilaksanakan sejak tahun 2011 dan pada 2017 telah mencapai tahap keempat. (Ant)