Ketua BKD Janji Tegakkan Disiplin Dewan

id akmal fatoni, anggota dprd lamtim

Ketua BKD Janji Tegakkan Disiplin Dewan

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kabupaten Lampung Timur Akmal Fathoni (FOTO: ANTARA Lampung/Muklasin)

...Sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan terpilih saya akan fokus menertibkan rekan-rekan dewan, agar tetap sesuai prosedur dalam menjalankan tugas, kata Akmal...
Lampung Timur  (ANTARA Lampung) - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Lampung Timur Akmal Fatoni berjanji akan menegakkan tata tertib dan disiplin anggota dewan setempat.

"Sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan terpilih saya akan fokus menertibkan rekan-rekan dewan, agar tetap sesuai prosedur dalam menjalankan tugas," kata Akmal Fathoni dalam keterangan tertulisnya di Lampung Timur, Jumat.

Sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan dia menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi anggota dewan yang melanggar tata tertib dewan.

"Tapi saat ini kita sedang merevisi tata tertib dewan tentang tata beracara badan kehormatan," ujar dia.

Ia pun menjelaskan, Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk untuk melaksanakan dan menegakkan kode etik DPRD dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD.

Pimpinan Badan Kehormatan Dewan terdiri atas seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Kehormatan.

Badan Kehormatan mempunyai tugas di antaranya mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD.

Meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD serta sumpah/janji.

Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, masyarakat dan/atau pemilih.

Untuk melaksanakan tugasnya, lanjut dia, Badan Kehormatan berwenang memanggil anggota yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dan meminta keterangan pelapor, saksi, dan atau pihak-pihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lain.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur, Rabu (18/1) di kantor DPRD Lampung Timur, menetapkan Akmal Fatoni dari Fraksi PKB sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur dan Taufik Gani dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua.(Ant)