Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Lembaga Swadaya Masyarakat Mitra
Bentala bersama mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia melakukan
riset kondisi pesisir laut dan pulau-pulau kecil di Provinsi Lampung.
Menurut Direktur Eksekutif LSM Mitra Bentala Mashabi, di
Bandarlampung, Rabu, riset kondisi pesisir dan pulau kecil itu dlakukan
Mitra Bentala bersama 30 mahasiswa UI dari Jurusan Biologi FMIPA selama 4
hari, 17-20 Januari 2017.
Dia menjelaskan, riset ekosistem pesisir dengan mengambil lokasi
Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Pengambilan sampling riset yang berlokasi di Desa Pulau Pahawang
oleh Mitra Bentala dan Universitas Indonesia dengan Koordinator Clara
Alverina mempunyai alasan tersendiri.
Ia menjelaskan, saat ini di Pulau Pahawang sangat banyak orang
berkunjung untuk berwisata, baik wisata pesisir maupun di lautnya.
Menurut Mashabi, Mitra Bentala yang telah melakukan pendampingan
sejak tahun 1997 melihat ada kecenderungan telah terjadi kerusakan
ekosistem pesisir di daerah ini.
Hasil pemetaan sumber daya alam pesisir Desa Pulau Pahawang tahun
2006 oleh Mitra Bentala, memiliki hutan mangrove seluas 141,94 ha,
daratan Pahawang Besar 656,49 ha, daratan Pahawang Kecil 8,38 ha,
daratan Kalangan 169,69 ha, dan rawa 70,37 ha.
Dia menyatakan, banyak wisatawan di Pulau Pahawang yang berenang dan snorkling.
Mashabi mengingatkan, wisatawan agar tidak sembarangan saat
berwisata di Pulau Pahawang, mengingat jangkar perahu yang
ditenggelamkan menyebabkan kerusakan terumbu karang. Begitupula terhadap
padanglamun dan hutan mangrove akan dilakukan pengamatan tingkat
kerusakannya.
Hasil riset dan pengamatan akan disampaikan ke berbagai pihak yang
berwenang terutama Pemerintah Kabupaten Pesawaran sebagai ajuan dan
gambaran kondisi di lapangan.
Tujuan riset ini, katanya pula, untuk mendapatkan data secara
ilmiah yang menggambarkan sejauhmana tingkat kerusakan ekosisistem
pesisirnya yang meliputi kondisi terumbu karang, mangrove, dan
padanglamun.
Menurutnya, ke depan Mitra Bentala akan melakukan pengamatan dan
monitoring berkala untuk lokasi-lokasi lainnya untuk pesisir laut dan
pulau-pulau kecil Lampung.
Masukan untuk Pemprov Lampung agar secara tegas menindak pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan.
Ia menegaskan keberadaan sumber daya alam pesisir melalui peraturan
perundangan yang ada, selanjutnya segera terbit Perda Zonasi Pesisir
Laut dan Pulau-Pulau Kecil untuk memperjelas pemanfaatan ruang pesisir
yang berkelanjutan.
Provinsi Lampung termasuk wilayah yang memiliki potensi sumber daya
alam pesisir laut dan pulau-pulau kecil yang luar biasa dengan memiliki
luas wilayah pesisir 440.010 hektare, dan luas perairan laut mencapai
24.820 km2 terdiri atas Pantai Barat Lampung, Selat Sunda di Teluk
Lampung, dan Teluk Semangka serta Laut Jawa, yaitu Pantai Timur
Lampung. (Ant)
LSM Mitra Bentala-UI Riset Ekosistem Pesisir Lampung
...saat ini di Pulau Pahawang sangat banyak orang berkunjung untuk berwisata, baik wisata pesisir maupun di lautnya...