LSM Mitra Bentala-UI Riset Ekosistem Pesisir Lampung

id lsm mitra bentala, pesisir lampug, Direktur Eksekutif. LSM Mitra Bentala, Mashabi

LSM Mitra Bentala-UI Riset Ekosistem Pesisir Lampung

Mahasiswa Biologi Universitas Indonesia berfoto bersama di depan Kantor Mitra Bentala. (dok.Mitra Bentala)

...saat ini di Pulau Pahawang sangat banyak orang berkunjung untuk berwisata, baik wisata pesisir maupun di lautnya...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Lembaga Swadaya Masyarakat Mitra Bentala bersama mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia melakukan riset kondisi pesisir laut dan pulau-pulau kecil di Provinsi Lampung.

Menurut Direktur Eksekutif LSM Mitra Bentala Mashabi, di Bandarlampung, Rabu, riset kondisi pesisir dan pulau kecil itu dlakukan Mitra Bentala bersama 30 mahasiswa UI dari Jurusan Biologi FMIPA selama 4 hari, 17-20 Januari 2017.

Dia menjelaskan, riset ekosistem pesisir dengan mengambil lokasi Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Pengambilan sampling riset yang berlokasi di Desa Pulau Pahawang oleh Mitra Bentala dan Universitas Indonesia dengan Koordinator Clara Alverina mempunyai alasan tersendiri.

Ia menjelaskan, saat ini di Pulau Pahawang sangat banyak orang berkunjung untuk berwisata, baik wisata pesisir maupun di lautnya.

Menurut Mashabi, Mitra Bentala yang telah melakukan pendampingan sejak tahun 1997 melihat ada kecenderungan telah terjadi kerusakan ekosistem pesisir di daerah ini.

Hasil pemetaan sumber daya alam pesisir Desa Pulau Pahawang tahun 2006 oleh Mitra Bentala, memiliki hutan mangrove seluas 141,94 ha, daratan Pahawang Besar 656,49 ha, daratan Pahawang Kecil 8,38 ha, daratan Kalangan 169,69 ha, dan rawa 70,37 ha.

Dia menyatakan, banyak wisatawan di Pulau Pahawang yang berenang dan snorkling.

Mashabi mengingatkan, wisatawan agar tidak sembarangan saat berwisata di Pulau Pahawang, mengingat jangkar perahu yang ditenggelamkan menyebabkan kerusakan terumbu karang. Begitupula terhadap padanglamun dan hutan mangrove akan dilakukan pengamatan tingkat kerusakannya.

Hasil riset dan pengamatan akan disampaikan ke berbagai pihak yang berwenang terutama Pemerintah Kabupaten Pesawaran sebagai ajuan dan gambaran kondisi di lapangan.

Tujuan riset ini, katanya pula, untuk mendapatkan data secara ilmiah yang menggambarkan sejauhmana tingkat kerusakan ekosisistem pesisirnya yang meliputi kondisi terumbu karang, mangrove, dan padanglamun.

Menurutnya, ke depan Mitra Bentala akan melakukan pengamatan dan monitoring berkala untuk lokasi-lokasi lainnya untuk pesisir laut dan pulau-pulau kecil Lampung.

Masukan untuk Pemprov Lampung agar secara tegas menindak pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan.

Ia menegaskan keberadaan sumber daya alam pesisir melalui peraturan perundangan yang ada, selanjutnya segera terbit Perda Zonasi Pesisir Laut dan Pulau-Pulau Kecil untuk memperjelas pemanfaatan ruang pesisir yang berkelanjutan.

Provinsi Lampung termasuk wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam pesisir laut dan pulau-pulau kecil yang luar biasa dengan memiliki luas wilayah pesisir 440.010 hektare, dan luas perairan laut mencapai 24.820 km2 terdiri atas Pantai Barat Lampung, Selat Sunda di Teluk Lampung, dan Teluk Semangka serta Laut Jawa, yaitu Pantai Timur Lampung.   (Ant)