Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandarlampung menjalin kerja sama dengan Universitas Bandarlampung, seperti untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada anggotanya sebesar 15 persen dari biaya SPP.
Ketua PERADI Bandarlampung M Ridhom di Bandarlampung, Senin, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah sering bekerja sama dengan Universitas Bandarlampung (UBL), mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Ujian Profesi Advokat, dan lain-lain yang bertempat di UBL.
"Kerja sama dengan UBL lebih diintensifkan dan dilakukan secara tertulis. Kami juga bangga anggota PERADI bisa melanjutkan studinya di UBL, sehingga bisa meningkatkan SDM dan juga nantinya bisa melakukan pengabdian kepada masyarakat," ujar Ridho.
Dalam kerja sama tersebut, pihak UBL memberikan beasiswa biaya pendidikan kepada anggota PERADI Bandarlampung sebesar 15 persen dari SPP
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) kerja sama bidang pengembangan SDM dan Litbang dilakukan oleh Ketua DPC PERADI Bandarlampung M Ridho dan Rektor UBL Yusuf S Barusman pada akhir pekan lalu.
Rektor UBL Yusuf S Barusman mengapresiasi adanya kerja sama tersebut.
"Saya berterima kasih kepada PERADI yang anggotanya mau melanjutkan studi di UBL, walaupun advokat PERADI dalam menjalankan profesinya tanpa gelar S2 juga tidak apa-apa," ujar Yusuf pula.
Berita Terkait
Bandarlampung sudah penuhi tiga indikator eliminasi malaria
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
KPU Bandarlampung tunggu juknis pencalonan kepala daerah jalur partai politik
Selasa, 23 April 2024 14:12 Wib
TKD Prabowo-Gibran Lampung sebut putusan MK cermin keadilan
Selasa, 23 April 2024 8:16 Wib
KPU Bandarlampung buka pendaftaran ad hoc pilkada mulai Selasa
Senin, 22 April 2024 18:29 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Pemkot Bandarlampung sebut PNS diduga ODGJ proses pensiun karena sakit
Senin, 22 April 2024 11:24 Wib