BKD Lambar: Tak Ada Jual Beli Jabatan

id Kepala BKD, Lampung barat, Ismet Inoni, lelang jabat, muklis basri

 BKD Lambar: Tak Ada Jual Beli Jabatan

Kepala BKD Lampung Barat, Ismet Inoni (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Tidak ada pejabat yang ujuk-ujuk dari semula guru menjadi camat, ujar Ismet...
Liwa, Lampung Barat  (ANTARA Lampung) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) memastikan tidak pernah ada praktik jual beli jabatan dalam manajemen kepemimpinan Bupati Mukhlis Basri dalam dua periode ini.

Kepala BKD Lambar, Ismet Inoni, di Liwa, Senin mengatakan, BKD bersama dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat mengacu pada ketentuan dan persyarakat berkaitan dengan sebuah jabatan, utamanya kompetensi yang bersangkutan.

Ismet mengatakan, berkaitan dengan sebuah job, kualifikasi pendidikan bukan mutlak menjadi pertimbangan utama, namun juga persyaratan lain kompetensi teknis dan manajerial yang akan mempengaruhi penilaian seorang aparatur sipil negara dalam menempati sebuah jabatan tertentu.

Ismet memaparkan, dalam sebuah jabatan, kompetensi merupakan salah satu rujukan. Namun, katanya lagi, banyak penilaian kepada seseorang sebelum ditempatkan pada sebuah jabatan tertentu, salah satunya adalah pengalamannya di bidang pemerintahan.

"Tidak ada pejabat yang ujuk-ujuk dari semula guru menjadi camat. Pastikan ikut proses dulu dari guru kemudian menjadi pejabat struktural di lingkup Dinas Pendidikan yang notabenenya adalah tugas pemerintahan. Karena salah satu syaratnya berpengalaman di bidang pemerintahanan, baru dinilai pengalamannya di luar lingkup pendidikan. Hasil penilaian kompetensinya, rekam jejek dan pengalaman, membuat seseorang bisa dipertimbangkan menjadi camat," ujarnya pula.

Penilaian kinerja dan pangkat juga masuk menjadi penilaian untuk seseorang berkarir pada jabatan struktural. Aturan tersebut tertuang dalam PP No: 100 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan PP No: 13/2002 tentang Penataan Kepangkatan PNS dalam Jabatan Struktural.

"Kalau memenuhi syarat, tidak ada salahnya. Tidak ada yang membatasi seseorang untuk berkarier dalam jabatan struktural," kata Ismet pula.

Ismet yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lambar, ada jabatan tententu yang lebih menitikberatkan pada kemampuan tertentu. Dia mencontohkan, untuk tataran eselon dua, maka pertimbangan dan penilaiannya lebih kepada kemampuan manajerial bukan kemampuan teknis-teknis. "Ada bobotnya pada masing-masing kemampuan, dalam penilaian mengacu pada aturan," ujar Ismet pula.

Dia menjelaskan, manajemen birokrasi di bawah kepemimpinan Mukhlis Basri tidak pernah ada pegawai yang "dinonjobkan".

Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa dalam menempatkan jabatan tertentu kepada seseorang, tidak pernah didasari oleh pertimbangan istilah suka dan tidak suka, namun lebih kepada melihat kompetensi seseorang sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang ASN.

"Semenjak reformasi birokrasi kami lebih menekankan kepada seleksi kompetensi. Semua pejabat di Lambar kita lakukan assessment agar lebih cepat menuju birokrasi yang bersih. Itu bukti pemerintah menunjukkan keseriusan menilai kompetensi kerja, dan itu yang menjadi referensi pimpinan dalam menempatkan seseorang," kata Ismet Inoni.(Ant)