Adipati Surya: ASN Harus Jaga Wibawa Pemerintah

id raden adipati surya, bupati way kanan, hari anti korupsi internasional

Adipati Surya: ASN Harus Jaga Wibawa Pemerintah

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya menempelkan striker di salah satu mobil dalam Peringatan Hari ANti Korupsi di Way Kanan, Jumat (9/12) (Foto: Humas Pemkab Way Kanan)

...Ini berarti bahwa setiap jajaran birokrasi wajib secara moral, politik, dan hukum, untuk ikut mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa," kata dia...
Way Kanan, Lampung (ANTARA Lampung) - Semua unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Way Kanan diajak untuk menjaga wibawa pemerintah dengan ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan.

"Tepat pada 9 Desember 2016 ini, kita merayakan Hari Anti Korupsi Internasional. Di hari yang penting ini marilah kita berikrar menegakkan pilar-pilar peradaban baru, pemerintahan yang bersih, penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, kehidupan bersama yang lebih bersih dari semua bentuk korupsi," demikian ajakan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya pada upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Way Kanan, Provinsi Lampung, Jumat (9/12).

Kepada seluruh ASN, Bupati juga mengingatkan agar setiap langkah dalam menyusun, mengimplementasikan, mengevaluasi dan memonitor kebijakan pembangunan, harus benar-benar menegakkan kaidah pemerintahan yang bersih.

"Ini berarti bahwa setiap jajaran birokrasi wajib secara moral, politik, dan hukum, untuk ikut mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa," kata dia.

Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2016 ini, lanjut dia, menggambarkan keinginan besar dari seluruh elemen bangsa, untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sejalan dengan hal tersebut maka penindakan dan pencegahan korupsi harus dilakukan lebih intensif, efektif dan masif sebagai sebuah gerakan nasional.

Korupsi merupakan salah satu fenomena hukum yang mendapat prioritas negara untuk diselesaikan dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Sebab, bahaya korupsi tidak hanya terkait dengan kerugian keuangan negara namun dapat mengganggu, bahkan mengguncang perekonomian negara dan stabilitas nasional, menghambat momentum pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat, dan dunia internasional terhadap proses penegakan hukum, kata Adipati.

Paragraf pengantar Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi dalam UU no. 7 tahun 2006, katanya menyatakan bahwa "Berhasil tidaknya pemberantasan korupsi akan menentukan upaya pengentasan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan, penguatan sendi-sendi demokrasi, dan upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus terus menjadi salah satu prioritas kita bersama".

Adipati menjelaskan, korupsi adalah suatu virus yang tersembunyi di Indonesia, menghancurkan sistem kelembagaan masyarakat, menyebar di seluruh lembaga negara, penyebaran kejahatan jenis ini menjadi pola dan seolah membudaya. Korupsi pada hakikatnya bukan sekedar masalah kriminal, melainkan juga masalah sosial, bahkan korupsi seolah menjadi "way of life" atau gaya hidup masyarakat, penyelenggara negara dan kalangan pengusaha.

"Melalui peringatan seperti ini mari kita memerdekakan diri dari keterbelengguan, ketidakberdayaan melawan penjajahan rezim baru yaitu prilaku dan budaya korupsi. Apabila kita bersama bersatu padu, antaraparatur dan masyarakat dalam memberantas korupsi saya yakin perilaku koruptif akan berangsur sirna dari Indonesia," katanya.

Adipati juga menjelaskan, dalam pengamatannya, khususnya tahun-tahun terakhir ini, penindakan terhadap kejahatan korupsi meningkat tajam. Ibaratnya, tidak ada seorang pun yang bisa lepas dari jerat hukum. Meskipun demikian, masih ada juga yang bersembunyi, berkelit, maupun yang masih berstatus buronan.

"Kita semua menyadari bahwa hal ini belumlah cukup, 'we have to do more'. Hal ini sebagai jawaban dari pandangan pesimistis dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terus menerus dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata dia.

Usai upacara tersebut Bupati Raden Adipati Surya menyerahkan hadiah lomba lukis karikatur tingkat pelajar SLTP dan SLTA dengan tema anti korupsi. (Ant)