Polresta Bandarlampung tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor

id dery tangkap penjahat, kasat reskrim polresta bandarlampung, dery agung wijaya

Polresta  Bandarlampung tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya gelar ekspose pelaku pencurian kendaraan roda dua Minggu (25/9). (Foto: ANTARA Lampung/Roy Baskara Pratama)

...Kami berhasil menangkap pelaku empat jam usai menjalankan aksinya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, kata Dery...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka Samsudi (26), warga Lampung Timur, yang kerap beroperasi di wilayah setempat.

"Kami berhasil menangkap pelaku empat jam usai menjalankan aksinya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pangeran Tirtayasa Kecamatan Sukarame, empat jam usai menjalankan aksinya.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban ke petugas, lalu ditelusuri oleh tim Tekab 308 dan juga melakukan penutupan jalan di sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pelarian pelaku.

"Petugas pun mendapati dua orang yang mencurigakan, karena berkendara motor secara beriringan dan dicoba untuk dihentikan, namun satu orang diduga pelaku lain melarikan diri, sedangkan tersangka Samsudin yang mencoba lari pun bisa dihentikan," kata dia.

Saat akan ditangkap, tersangka Samsudin yang mencoba melarikan diri pun turut melakukan perlawanan aktif hingga membahayakan petugas hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.

Saat pemeriksaan, Samsudi mengaku hanya bertugas mengambil motor, sedangkan Anca rekannya yang berhasil melarikan diri bertugas mengendarai motor.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, komplotan ini sudah lebih dari tiga kali melakukan aksinya di Bandarlampung," kata dia.

Sementara itu, tersangka Samsudin mengatakan, motor hasil curian dijual di wilayah Negera Batin, Lampung Timur dengan harga Rp2 juta.

"Motor dijual dengan harga Rp2 juta dan uang hasil penjualan dibagi dua, saya menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandarlampung dan bertugas memetik atau mengambil motor.(Ant)