Jakarta (Antara/Reuters) - Saluran televisi berita Amerika yang berpusat di New York, Fox News, harus membayar 20 juta dolar AS (Rp262 miliar) terkait gugatan seorang perempuan karyawannya, yang menyatakan mengalami pelecehan seksual oleh pemimpin Fox News, Roger Ailes.
Menurut seorang sumber yang mengetahui kesepakatan tersebut, Selasa, Fox News akan membayar uang sejumlah itu sebagai penyelesaian atas tuntutan hukum mantan pembawa acara Fox, Gretchen Carlson, yang menunjuk bahwa Roger Ailes melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Selain pemimpin Fox News, Ailes adalah sosok yang mendirikan saluran televisi itu pada 1996.
Perusahaan induk Fox News, yaitu 21st Century Fox, sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Carlson.
Carlson melayangkan tuntutan hukum terhadap Ailes pada Juli dengan mengatakan bahwa Ailes memberhentikannya sebagai sebagai pembawa sebuah acara populer serta memotong gajinya karena ia menolak untuk melakukan hubungan seks dengan pemimpin Fox News itu.
Ailes sendiri sudah hengkang dari Fox kurang dari tiga pekan setelah Carlson menyampaikan tuntutan hukum.
Menurut catatan pengadilan, Carlson (50 tahun), telah secara suka rela membatalkan tuntutan hukumnya di New Jersey terhadap Ailes.
Dalam sebuah pernyataan, Carlson mengatakan ia bersyukur bahwa Fox News mengambil langkah cepat.
Pernyataan yang dikeluarkan 21st Century Fox berbunyi, "Kami sangat menyesalkan dan meminta maaf bahwa Gretchen tidak diperlakukan dengan hormat dan bermartabat yang seharusnya diterima oleh (Gretchen) dan semua rekan kami."
Carlson, yang merupakan pemenang kontes kecantikan Miss America 1989, pernah sekian lama menjadi pembawa acara bersama untuk program pagi "Fox and Friends" sebelum ia kemudian membawakan acaranya sendiri pada 2013.
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa, menurut kontrak, Ailes mendapat jaminan untuk tidak dikenai klaim-klaim yang berhubungan dengan karyawan sehingga, dengan demikian, Fox News sebagai perusahaan menjadi pihak yang mewakilinya menyesaikan kasus gugatan hukum Carlson.
Perempuan-perempuan lainnya yang pernah bekerja untuk Ailes muncul dengan pengakuan mengalami pelecehan. Seorang anggota mantan staf kemudian juga mengajukan gugatan hukum.
Dalam surat pengunduran dirinya, Ailes tidak menyiratkan bahwa ia pernah melakukan kesalahan. Ia sebelumnya pernah membantah tuduhan Carlson, juga tuduhan-tuduhan yang dilancarkan pembawa acara terkenal Fox lainnya, Megyn Kelly.
Majalah New York melaporkan pada Juli bahwa Kelly telah meminta para penyelidik yang dipekerjakan oleh Fox untuk melakukan investigasi terhadap tuduhan-tuduhan bahwa Ailes melakukan pelecehan seksual terhadapnya sekitar 10 tahun lalu.
Menurut data peringkat Nielsen, Fox News tahun ini merupakan saluran televisi berlangganan yang paling banyak ditonton.
Sebagai pendiri Fox, Ailes (76 tahun) menjadi salah satu sosok paling berpengaruh di dunia jurnalisme dan politik.
Sebelumnya, ia pernah bekerja untuk kampanye presiden Richard Nixon, Ronald Reagan dan George H.W. Bush.
Setelah keluar dari Fox, Ailes dikabarkan telah menjadi penasihat kampanye calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump, dan terus menjadi penasihat tak resmi bagi Rupert Murdoch, pemimpin eksekutif 21st Century Fox. (Ant/Rtr)
Penerjemah : Tia Mutiasari
Berita Terkait
Wartawan jadi korban penipuan melalui medsos hingga Rp66,5 juta
Senin, 1 April 2024 10:38 Wib
Dua media dan wartawan di Makassar kembali digugat Rp700 miliar terkait pemberitaan
Rabu, 21 Februari 2024 6:12 Wib
Dua oknum wartawan peras kades di Ponorogo ditangkap polisi
Rabu, 21 Februari 2024 5:36 Wib
Dubes: Wartawan Malaysia dan Indonesia jembatani persaudaraan serumpun
Selasa, 20 Februari 2024 12:04 Wib
PWI: Pameran foto ANTARA tambah kualitas perayaan HPN 2024
Sabtu, 17 Februari 2024 8:27 Wib
Dua jurnalis LKBN ANTARA Biro Lampung raih penghargaan AJP 2023
Rabu, 24 Januari 2024 18:09 Wib
Polisi tetapkan kepala JPL Bulog Maluku jadi tersangka keroyok wartawan
Selasa, 16 Januari 2024 22:59 Wib
DK PWI: Etika dan kompetensi lindungi profesi wartawan
Jumat, 22 Desember 2023 14:37 Wib