Bpkp Lampung-kemendagri dorong penerapan sistem keuangan desa

id sally salamah, kepala bpkp lampung, audiensi

Bpkp Lampung-kemendagri dorong penerapan sistem keuangan desa

Kepala Perwakilan BPKP Lampung Sally Salamah (berjilbab)saat audiensi dengan Wagub Lampung Bachtiar Basri (FOTO: Humas Pemprov Lampung)

...Jika pemerintah desa dapat menyelenggarakan tata kelola pemerintahan desa dengan baik dan akuntabel, diharapkan persoalan hukum yang mungkin terjadi terkait dengan pengelolaan keuangan dapat dihindari, ujarnya...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Lampung bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri membuat Sistem Keuangan Desa dan mendorong diterapkan oleh kepala desa sesuai Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Tujuan utama adanya aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) adalah agar aparat pemerintah desa mendapatkan kemudahan saat melakukan pengelolaan keuangan serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya, kata Kepala Perwakilan BPKP Lampung Sally Salamah di Bandarlampung, Rabu.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Andi Surya, anggota DPD RI yang tengah melakukan reses di BPKP Lampung.

"Jika pemerintah desa dapat menyelenggarakan tata kelola pemerintahan desa dengan baik dan akuntabel, diharapkan persoalan hukum yang mungkin terjadi terkait dengan pengelolaan keuangan dapat dihindari," ujarnya.

Menurut dia, sistem itu merupakan aplikasi yang berguna untuk melakukan peninjauan terhadap kegiatan yang ada di desa.

BPKP melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yaitu melaksanakan pengawasan intern pemerintah terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah, melalui kegiatan audit, evaluasi, review, asistensi dan bimbingan teknis terhadap instansi pemerintah/daerah.

Andi Surya pada kesempatan itu diterima oleh seluruh pejabat struktural yang ada di ruang kerja Kepala Perwakilan BPKP Lampung.

Kedatangan anggota DPD RI asal Lampung itu selain untuk bersilaturahim, sekaligus merupakan kunjungan kerja untuk berkoordinasi dan mencari informasi berkenaan dengan peran BPKP menstimulir Lampung menjadi lebih baik serta memberikan "warning" kepada pemerintah daerah agar dana-dana transfer dari pusat bisa digunakan lebih baik.

Andi juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Lampung yang tidak dibarengi dengan pemerataan. Artinya ada program yang tidak mengena ke bawah.

Ia mengaku perlu mencari tahu bagaimana kinerja BPKP terkait dengan audit dan tindak lanjut dari temuan di lapangan dari BPK.

Menurut Sally Salamah, ada beberapa aspek yang dilakukan oleh BPKP, di antaranya, pengawalan pembangunan daerah, melihat dari pengamanan aset yang dikelola oleh pemerintah daerah dan mengelola "government system".

"Dari hasil monitoring kami, ada beberapa permasalahan krusial, seperti pembebasan tanah pada proyek tol. Di bidang pendidikan pemetaan terhadap tunjangan profesi guru, di bidang kesehatan audit kinerja terhadap jaminan kesehatan nasional. Beberapa yang kurang dipenuhi BPJS, masih ada layanan yang belum bisa diberikan oleh rumah sakit di daerah," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Andi melihat terjadi koordinasi yang kurang "pas" di lapangan, sampai timbul masalah krusial tersebut. Padahal hal ini merupakan proyek-proyek nasional.

Lampung Sally Salamah juga melihat adanya tata kelola yang mesti dibenahi, seperti inspektorat untuk dapat lebih meningkatkan kapabilitasnya.

Dia menegaskan kembali bahwa aplikasi Siskeudes itu telah diserahkan kepada kepala daerah untuk digunakan ke desa-desa bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) agar mendorong kepala desa bisa akuntabel terutama dalam pengelolaan dana desa yang diterima.

Hasil evaluasi, ujar Sally yang baru lima bulan memimpin BPKP Lampung, bagaimana pemahaman terhadap kepala desa tentang alokasi dana yang ada. Dalam aplikasi Siskeudes, semua transaksi harus dicatat dengan baik.

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa DPD mendorong pencairan dana ke desa dan BPKP mendorong sistem atau perangkat di bawah. Aplikasi itu secara gratis diberikan ke pemerintah daerah.

Terungkap pula bahwa eksistensi BPKP juga semakin dipertegas dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara.

Dalam instruksi presiden tersebut, BPKP diminta untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah mewujudkan akuntabilitas keuangan negara melalui pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta penyelenggaraan sistem pengendalian intern yang memadai.

Sally Salamah menegaskan bahwa BPKP Perwakilan Provinsi Lampung diberi amanah untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut.

Berbagai aktivitas dan kegiatan telah dilakukan untuk mewujudkan akuntabilitas 15 pemerintahan daerah di Lampung, BUMN/BUMD dan instansi vertikal yang berada di daerah ini. Semuanya dilaksanakan oleh personel yang memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi dan didukung oleh berbagai aplikasi yang memadai. ***3***

(T.B014)

(T.B014/B/S023/S023) 03-08-2016 23:17:45