BRI akan tampung dana "tax amnesty" Rp60 triliun

id Tax Amnesty, BRI akan tampung dana tax amnesty Rp60 Trilun

BRI akan tampung dana "tax amnesty" Rp60 triliun

Direktur BRI Sis Apk Wijayanto saat memberikan pemaparan terkait kesiapan BRI melayani program Tax Amnesty di Bandarlampung, Kamis (28/7) malam. (ANTARA LAMPUNG/Agus Setyawan)

Bandarlampung (Antara Lampung) - PT Bank Rakyat Indonesia menargetkan peraihan "tax amnesty" atau pengampunan pajak bakal mencapai Rp60 triliun, baik produk bank maupun non bank.
    
"Capaian itu tentunya tidak akan tercapai tanpa adanya sosialisasi kepada nasabah maupun masyarakat bahwa BRI siap memberikan pelayanan Tax Amnesty baik dalam negeri maupun luar negeri," kata Direktur PT BRI Sis Apik Wijayanto, saat sosialisasi tax amnesty di Bandarlampung, Kamis malam.
    
Menurut dia, adanya UU Pengampunan Pajak, pastinya dijadikan peluang perbankan dalam meraup dana-dana orang kaya yang sebelumnya disimpan di luar negeri untuk masuk ke dana pihak ketiga (DPK) bank-bank nasional.
    
"Kami juga telah menyiapkan beberapa produk, guna menarik uang tersebut. Salah satunya adalah BRI Prioritas. Langkah ini dinilai sebagai upaya menambah alternatif investasi," kata dia.
    
Ia menyebutkan, pihaknya secara serentak menggelar "suporting" atau sosialisasi semacam ini di seluruh cabang se Indonesia.
    
Terkait manajemen atau pelayanan pengampunan pajak itu, Sis Apik menerangkan bahwa sistemnya sangat mudah, bahkan pihaknya juga telah bekerja sama dengan pihak kantor layanan pajak setempat untuk lebih mempermudah masyarakat atau nasabah berkonsultasi maupun melakukan penyetoran wajib pajak.
    
"Masyarakat bisa langsung mengisi formulir terkait tax amnesty dan kalau dibutuhkan untuk konsultasi lebih lanjut bisa juga dilakukan pada seluruh outlet atau kantor cabang maupun unit BRI di seluruh Indonesia," kata dia.