Oknum anggota DPRD belum ditetapkan jadi tersangka

id kapolresta bandarlampung, hari nugroho, mencuri obat-obatan, alat suntik, rsudam

Oknum anggota DPRD belum ditetapkan  jadi tersangka

Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih dilanjutkan selama 1x24 jam, artinya besok akan dilakukan pemeriksaan awal oleh kepolisian, Hari...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Oknum anggota DPRD Kota Bandarlampung Nizar Romas dari Fraksi Nasdem belum ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Bandarlampung atas kasus dugaan pencurian obat-obatan dan alat suntik di RSUAM Lampung.

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih dilanjutkan selama 1x24 jam, artinya besok akan dilakukan pemeriksaan awal oleh kepolisian," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho di Bandarlampung, Kamis.

Pada saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk memeriksa Nizar, setelah data yang diperlukan cukup maka akan ditentukan stastusnya menjadi tersangka atau tidak.

Ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan statusnya masih sebagai terlapor, atas apa yang diduga telah dilakukan olehnya.

"Nizar belum bisa memberikan keterangan dengan baik, dan keterangan yang diberikan belum bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menegaskan, Nizar pun telah menjalani tes urine untuk memastikan apakah yang bersangkutan melakukan itu karena pengaruh narkoba atau tidak.

Terkait ada temuan senjata api air softgun, dikatakannya bahwa hal itu memang benar ditemukan di tubuhnya.

"Benar ada senjata api air softgun yang diamankan, informasi itu saya dapatkan dari pihak rumah sakit," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada pengaruh narkoba atau tidak terhadap Nizar.

"Yang jelas kami akan cek kesehatannya dan tes urine yang bersangkutan, hal ini dilakukan untuk memastikan ada pengaruh narkobanya atau tidak," kata dia.

Pihaknya pun telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini, obat-obatan yang diambil oleh Nizar, yakni obat daftar G atau juga disebut gevarlijk merupakan obat berbahaya dan hanya bisa dibeli melalui resep dokter.

Obat daftar G tersebut termasuk obat keras karena kalau digunakan secara sembarangan bisa membahayakan dan meracuni tubuh, bahkan bisa menyebabkan kematian.  (Ant)