Danau Toba di wilayah Parapat tanpa keramba

id Danau Toba, Keramba

Danau Toba di wilayah Parapat tanpa keramba

Pelabuhan Penyeberangan Tomok yang menghubungkan Samosir dan Parapat, Sumut. (ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Simalungun (Antara Lampung) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama personel TNI dan Polisi melakukan pembersihan keramba jaring apung di Danau Toba wilayah Huta Sualan Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Rabu.
         
"Khususnya di Parapat harus nol keramba jaring apung (KJA)," tegas Bupati Simalungun, JR Saragih saat menyaksikan kegiatan pembersihan didampingi FKPD setempat.
         
Menurut Bupati Simalungun, JR Saragih, pembersihan KJA juga dilakukan sampai ke Haranggaol dan seluruh pantai Danau Toba di Kabupaten Simalungun.
         
Pembersihan KJA di Parapat, Danau Toba pada Rabu mencapai 50 persen, dan pemkab masih memberikan waktu bagi pemilik keramba untuk mengumpulkan ikan peliharaannya.
         
"Kita beri batas waktu kepada pemilik sampai tanggal 25 Juli 2016," kata Bupati.
         
Pembersihan KJA tersebut sebagai bukti dukungan Pemkab Simalungun terhadap program Pemerintah Pusat dalam rangka pembenahan Danau Toba sebagai destinasi wisata nasional sekaligus mendukung Badan Otorita Pariwisata Danau Toba.
         
Pelaksanaan dilakukan dengan pembagian sektor I oleh Polres Simalungun, sektor II Kodim 0207 Simalungun dan sektor III Rindam I/BB yang dibantu anggota Satpol PP Simalungun.
         
Selain pembersihan KJA, juga eceng gondok serta pengaspalan askes jalan di Huta Sualan untuk memperlancar sarana transportasi masyarakat.
         
Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba mengapresiasi ketegasan dan kepatuhan Bupati terhadap program Pemerintah Pusat di daerah.
         
Apalagi dalam pelaksanaan pembersihan KJA itu, Pemkab melibatkan TNI dan Polri yang menunjukkan adanya koordinasi yang baik antar FKPD.