Ada Lagi WNI Disandera Abu Sayyaf?

id WNI Disandera di Filipina, BIN Tahu Lokasi Penyanderaan, Penyanderaan WNI di Filipina, Abu Sayyaf Sandera WNI

Ada Lagi WNI Disandera Abu Sayyaf?

Simulasi Pembebasan Sandera oleh Paskhas TNI AU. (FOTO: ANTARA/Siswowidodo)

Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih memantau kebenaran kabar tersebut untuk melakukan tindakan yang diperlukan.
Jakarta (ANTARA Lampung) - Pemerintah Indonesia tengah memeriksa kebenaran informasi mengenai WNI yang dikabarkan disandera oleh kelompok separatis Abu Sayyaf di wilayah perairan Filipina.

"Pertama, pemerintah ingin memastikan kebenaran dari informasi tersebut dan karena kita sudah punya pengalaman 2 kali proses pembebasan, kita sudah mempunyai networking terhadap hal itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung ditemui di Kantor Presiden di Jakarta, Rabu (22/6).

Pemerintah akan melanjutkan koordinasi dengan pejabat pemerintah dan militer Filipina untuk mendapat data yang lebih lengkap.

"Tentunya pemerintah ingin data yang lebih lengkap, kemudian baru mengambil langkah yang diperlukan," ujar Pramono.

Pramono menjelaskan Presiden Joko Widodo direncanakan pada Kamis akan berkunjung ke Kepulauan Natuna bersama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Dalam kunjungan tersebut direncanakan Presiden akan meninjau mengenai keamanan perbatasan perairan Indonesia.

"Natuna adalah wilayah NKRI. Itu sudah final. Maka dengan demikian, sebagai seorang Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara, Presiden ingin memastikan bahwa Natuna adalah bagian dari kedaulatan RI," kata Seskab itu pula.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kantor Presiden juga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kabar itu.

"Nanti akan saya cek ya," ujar Luhut.

Sebelumnya terdapat kabar mengenai terjadi lagi penyanderaan tujuh WNI asal Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur oleh kelompok separatis Abu Sayyaf pada Rabu.

Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih memantau kebenaran kabar tersebut untuk melakukan tindakan yang diperlukan.