Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan

id Rampok, pistol, senpi

Polisi Tangkap Dua Pelaku Perampokan

Ilustrasi (ANTARA)

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame, Bandarlampung menangkap dua orang pelaku perampokan yakni Nano (21) dan Es (17), usai menjalankan aksinya di Jalan Ir. Sutami.

"Petugas Polsek Sukarame berhasil menangkap dua orang pelaku, usai merampok sorang pengedara sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya di Bandarlampung, Rabu.

Kejadiannya berawal saat korban bersama temannya tengah melintas di Jalan Ir. Sutami tiba-tiba saja korban Bobi kehabisan bensin dan berhenti.

Saat sedang behenti korban didatangi pelaku, dan meminta kendaraan bermotor serta barang berharaga lainnya.

"Pelaku mengancam akan menembak jika tidak menyerahkan apa yang diminta, permintaan itu pun disertai dengan pemukulan ke arah korban dan pelaku pun langsung kabur usai mendapatkan yang diminta," kata dia.

Petugas yang saat itu sedang berjaga, mendapatkab laporan bahwa ada perampokan dan langsung ditindak lanjuti.

"Para pelaku pun akhirnya diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian perampokan, usai menjalankan aksinya," kata dia.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis, dengan kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Bandarlampung dan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Nano mengatakan bahwa perbuatannya dilakukan karena tidak punya uang lagi, dan selama ini hanya kerja serabutan.

"Saya hanya kerja serabutan dan tidak punya uang, sehingga terpaksa melakukan ini," kata dia.***2***