Warga Bandarlampung minta Wali Kota larang petasan

id wali kota bandarlampung, herman hn, pasar murah, larang petasan

Warga Bandarlampung minta Wali Kota larang petasan

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO: ANTARA Lampung/Roy Baskara Pratama)

...Memang warga yang main petasan agak berkurang dibandingkan Ramadan tahun lalu, tetapi tetap saja mengganggu terutama saat warga sedang beribadah di malam Ramadan ini, kata Yusuf...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Sejumlah warga Kota Bandarlampung mengharapkan wali kota setempat mengingatkan para ketua RT untuk meminta warganya tidak memainkan petasan karena selain mengganggu warga lainnya juga berbahaya bagi yang memainkannya.

"Memang warga yang main petasan agak berkurang dibandingkan Ramadan tahun lalu, tetapi tetap saja mengganggu terutama saat warga sedang beribadah di malam Ramadan ini," kata M Yusuf, salah satu warga Kota Bandarlampung Provinsi Lampung, Jumat.

Karena itu, lanjutnya, peran ketua RT sangat diperlukan untuk mengingatkan warganya, terutama anak-anak dan remaja yang kerap memainkan petasan itu.

"Ketua RT bisa mengingatkan para orang tua menjelang Salat Tarawih agar anaknya tidak memainkan petasan," ujarnya pula.

Warga lainnya Nurhadi menyatakan hal serupa bahwa peran RT sangat penting untuk mengingatkan warganya tidak bermain petasan.

"Sebelum Tarawih usai Salat Isya sebagian besar masjid melaksanakan kultum, di sini bisa disampaikan hal itu," kata dia.

Warga juga berharap tempat hiburan di Kota Bandarlampung tidak buka selama Ramadan.

Pemkot Bandarlampung membentuk tim monitoring atau pengawasan tempat hiburan malam, untuk mencegah agar tidak ada yang beroperasi selama bulan Ramadan 1437 H.

"Tim ini dibentuk oleh pemkot untuk mencegah agar tempat hiburan malam tidak ada yang buka saat Ramadan ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwistasa (Disbudpar) Kota Bandarlampung Yus Amri.

Tim monitoring itu gabungan antara Disbudpar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang setiap malam terus melakukan pengawasan.

"Namun monitoring ini dilakukan dengan penyamaran tanpa menggunakan atribut Pemkot Bandarlampung, agar tidak ketahuan saat melakukan pengawasan," katanya pula.

Menurutnya, pengawasan itu dilakukan di tempat hiburan malam, seperti karaoke, panti pijat, dan tempat biliar.

Pengawasan tempat hiburan malam itu, menurut dia, memang tidak hanya dilakukan oleh tim monitoring, namun warga harus ikut serta membantu pengawasan dengan cara melakukan pelaporan ke pemkot setempat jika ada yang masih beroperasi.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan pihaknya sudah membentuk tim monitoring lokasi hiburan selama Ramadan.

"Sudah saya perintahkan membentuk tim supaya memonitor lokasi hiburan yang memang harus tutup selama bulan puasa," kata dia.

Ia menegaskan, jika saat sidak ditemukan tempat hiburan malam yang buka pada bulan puasa ini, akan dikenakan sanksi. (Ant)