Nelayan Lampung Timur Terima Asuransi Perlindungan Kerja

id nelayan lampung timur, panen rajungan, lampung timur, cuaca buruk, tidak melaut

Nelayan Lampung Timur Terima Asuransi Perlindungan Kerja

Nelayan pencari kepiting rajungan sedang merapihkan jaringnya setelah membongkar hasil tangkapanya di Desa Margasari Kupaten Lampung Timur Kamis, 02/04/15/. (Foto ANTARA Lampung/Muklasn/dok)

...Asuransi nelayan merupakan salah satu program prioritas KKP untuk menyejahterakan nelayan dan melindungi nelayan, kata Dadan...
Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Nelayan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, menerima asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai bentuk perlindungan kerja bagi mereka di daerah itu.

Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Timur Dadan Darmansyah di Sukadana, Lampung Timur, Rabu, menyatakan pada 2016 kabupaten setempat mendapatkan alokasi 3.000 kartu asuransi nelayan dari KKP. Asuransi tersebut bagi para nelayan di kabupaten itu.

Dia menjelaskan bahwa asuransi nelayan merupakan salah satu program prioritas KKP untuk menyejahterakan nelayan dan melindungi nelayan.

"Kabupaten Lampung Timur mendapat alokasi kartu asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan bagi 3.000 nelayan. Kartu asuransi nelayan atau kartu perlindungan nelayan ini merupakan implementasi UU Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan," ujar Dadan.

Ia menyatakan asuransi untuk nelayan itu ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan kepada para nelayan mencakup dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Kartu asuransi nelayan tersebut memberikan jaminan perlindungan keselamatan kerja nelayan saat bekerja di laut maupun saat di darat.

"Manfaat dari kartu asuransi nelayan itu, seperti biaya pengobatan di rumah sakit, rawat inap, dan juga premi kematian," katanya.

Ia mengatakan untuk mendapat kartu asuransi nelayan, salah satu syaratnya harus memiliki kartu nelayan yang merupakan bukti identitas diri bekerja sebagai nelayan.

Ia menyebutkan di daerah ini baru 1.279 nelayan yang telah memiliki kartu nelayan, sehingga masih terdapat sekitar 4.721 nelayan di Kabupaten Lampung Timur yang belum memiliki kartu nelayan.

Dia berharap, para nelayan di daerah itu mengurus kartu nelayan tersebut.

Dadan menyatakan selain memberikan asuransi nelayan, KKP pada 2016 juga akan memberikan 10 kapal, yakni berukuran 3 gross ton (GT) enam unit, kapal 5 GT dua unit, dan kapal 10 GT dua unit.

Selain itu, KKP juga mengalokasikan 241 alat tangkap berbagai jenis kepada para nelayan.

Dia menjelaskan teknis penyaluran bantuan dari KKP akan diberikan kepada para nelayan setempat melalui koperasi nelayan yang ditunjuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Timur. (Ant)