Menaker: Negara lindungi tenaga kerja sektor tembakau

id menaker lindungi buruh, hanif dhakiri, tenaka kerja sektor tembakau

Menaker: Negara lindungi tenaga kerja sektor tembakau

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memperhatikan foto saat pembukaan pameran foto Isu Perburuan dan Serikat Pekerja di Hall Utama Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (23/3/2016). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

...Ini sebagai bentuk kehadiran negara, kata Menaker...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan negara harus melindungi tenaga kerja sektor tembakau yang berjumlah jutaan orang tersebar dari hulu hingga hilir.

"Ini sebagai bentuk kehadiran negara," kata Menaker di Jakarta, Senin (4/4).

Lebih lanjut Hanif mengatakan, sampai saat ini produksi tembakau nasional masih bertumpu pada penyerapan industri nasional yang berupa produk kretek.

"Dan ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja," kata Hanif.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamuji mengungkapkan fakta lain terkait penerimaan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) juga tidak bisa disepelekan.

"Selama ini IHT memberi sumbangsih besar terhadap pendapatan negara. Di tahun 2015 IHT menyumbang pendapatan negara sebesar Rp162,2 triliun," kata dia.

Menurut Pamuji, pemerintah harus memiliki keberpihakan terhadap para petani, buruh, dan industri tembakau dalam negeri daripada produk-produk impor, karena mereka yang sebenarnya berperan besar dalam menyumbang pendapatan negara.

Untuk mewujudkan keberpihakan ini, pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang membedakan agar cukai rokok yang berbahan baku impor dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan yang memakai bahan baku dari dalam negeri, kata Pamuji.

"Selain itu, perlu juga kebijakan pembatasan impor tembakau dengan mengutamakan penyerapan tembakau nasional," katanya.

Hal ini, lanjut Pamuji, diyakini sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap petani tembakau nasional. (Ant)