Hindari antrean panjang, WP datang lebih awal

id SPT,Hindari antrean panjang, WP datang lebih awal

Hindari antrean panjang, WP datang lebih awal

Kantor Pajak Lampung "Diserbu" Wajib Pajak yang hendak mengurus SPT pajak pribadi, atau SPT pajak badan/perusahaan. (FOTO ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung) -  Para wajib pajak (WP) memadati sejumlah kantor pajak di Kota Bandarlampung pada Kamis atau hari terakhir pelaporan manual surat pemberitahuan tahunan (SPT) 2015.
       
Berdasarkan pantauan di KPP Kedaton Bandarlampung, para Wajib Pajak (WP) telah datang ke kantor itu sebelum pukul 07.00 WIB meski pelayanan pajak baru dibuka pukul 08.00 WIB.
     
Para wajib pajak memilih datang lebih awal ke kantor pajak pratama  untuk menghindari antrean panjang pada hari terakhir pelaporan  SPT pribadi dan usaha tahun 2015.
      
Mereka menyebutkan datang lebih awal, meski pelayanan belum dibuka, untuk menghindari antrean panjang karena hari ini diperkirakan jumlah WP yang melaporkan SPT pajaknya akan membludak.
     
"Selain itu, agar bisa langsung bekerja. Saya targetkan sebelum pukul 09.00 WIB, sudah bisa masuk kerja," kata salah satu WP asal Wayhalim yang enggan disebutkan namanya.
    
Pelayanan pengurusan SPT secara manual di KPP Kedaton dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 19.00 WIB dalam dua hari terakhir, Rabu-Kamis, untuk melayani pelaporan SPT yang jumlahnya diperkirakan meningkat tajam.
   
"Kemarin WP yang melaporkan SPT-nya ramai sekali, dan hari ini juga diprediksi membludak lagi," kata Endah, salah satu petugas pajak setempat.
     
Sehubungan WP makin banyak datang, para petugas pajak akhirnya memberikan pelayanan untuk konsultasi pajak dan pelaporan SPT sebelum jam kerja.
     
Antrean warga yang hendak mengurus SPT 2015 juga ramai di kantor pajak lainnya di Kota Bandarlampung, seperti KPP Tanjungkarang dan KPP Telukbetung.
     
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menargetkan  perolehan pajak untuk wilayah Lampung tahun 2015mencapai Rp8,9 triliun atau naik Rp2,9 triliun dari tahun lalu yang ditargetkan Rp6 triliun.
     
Kenaikan target pajak itu berkaitan dengan pertambahan jumlah WP di wilayah Lampung.
     
SPT adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.