Polda-Granat Gagas Pembentukan Satgas Antinarkoba di Lampung

id Satgas Antinarkoba Lampung, Polda-Granat Gagas Satgas Antinarkoba

Kurang lebih akan kami bentuk 2.696 Satgas Antinarkoba di desa-desa se-Lampung," kata Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung dan Gerakan Nasional Anti-Narkotika berserta jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menggagas pembentukan Satgas Anti Narkotika di tingkat desa di daerah ini untuk membatasi pergerakan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

"Kurang lebih akan kami bentuk 2.696 Satgas Antinarkoba di desa-desa se-Lampung," kata Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, usai pertemuan dengan Ketua DPP Granat KRH Henry Yosodiningrat di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Senin (14/3) malam.

Menurut dia, nantinya setiap desa akan memiliki kader Satgas Antinarkoba (SAN) yang bertugas sebagai kepanjangan tangan pemerintah dan kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

Brigjen Ike Edwin mengatakan satgas pemberantasan narkoba atau satgas masyarakat peduli narkoba akan segera dideklarasikan bulan depan atau April mendatang.

Satgas ini, kata dia, terdiri dari 30 orang di setiap desa itu, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan ormas (Granat), termasuk Ditnarkoba dan BNN Provinsi Lampung.

"Bulan depan akan dideklarasikan. Bukan hanya masyarakat biasa, polisi juga masih ada yang menggunakan bahkan mengedarkan narkoba, sehingga harus segera dibentuk tim ini," kata Kapolda lagi.

Ketua Umum DPP Granat KRH Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa Granat mendukung penuh rencana membentuk satgas tersebut.

"Granat siap. Saya ingin memulainya dari Lampung, bagaimana lebih memberdayakan masyarakat untuk mengajak tidak menggunakan narkoba," kata dia.

Bahkan, Henry mendorong agar satgas ini segera dideklarasikan.

Namun dia mengingatkan agar terus mengontrol satgas ini. "Yang penting komitmen dalam membangun negeri dari pedesaan, ini terobosan baru kita selamatkan generasi muda dari desa agar mempersempit peredaran narkoba di setiap desa," kata dia.

Henry menyebutkan bahwa peredaran narkoba ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, melainkan wilayah pedesaan sekarang menjadi sasaran utama para pengedar narkoba.

Bahkan, ia menilai, penanggulangan penyalahgunaan narkoba saat ini termasuk gagal di semua sisi. Jadi, ia melanjutkan perlu adanya upaya serius dan sinergi antara pemerintah, kepolisian, BNN, dan masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini.

"Mudah-mudahan gagasan ini akan dapat menjadi solusi dan pertama kali kita adakan di Lampung sebagai sarana uji coba," ujar dia.