PNM Lampung Kerja Sama dengan KPKNL Metro

id PNM Lampung Kerja Sama KPKNL Metro, PNM Lampung

PNM Lampung Kerja Sama dengan KPKNL Metro

Pimpinan PT PNM Cabang Lampung Hersam Sudarisman (tiga kanan) berjabat tangan dengan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) wilayah Metro R Zufli Meidiansyah. ( FOTO antaralampung.com/Ist)

"Sebagai badan usaha milik negara, PT PNM memiliki tugas mengembangkan sekaligus memberdayakan UMKM di negeri ini dan memiliki peran dalam membantu pengembangan pelaku UMKM tersebut," kata dia.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lampung menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Wilayah Metro untuk berbagi pengetahuan tentang tata cara lelang dan penilaian penjaminan usaha.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini agar PNM Lampung dapat meningkatkan eksistensi pelaku usaha mikro kecil dan menengah di daerah ini," kata Kepala PT PNM Cabang Lampung Hersam Sudarisman, di Bandarlampung, Rabu (9/3).

Menurutnya, dalam mengembangkan kapabilitas serta kualitas internal perusahaan tidak dapat dilakukan sendiri oleh perusahaan, melainkan harus bisa bersinergi dengan pihak eksternal untuk memperlancar kegiatan bisnis korporasi yang ke depannya diharapkan dapat memantapkan perkembangan pelaku UMKM di Lampung maupun daerah lainnya.

"Sebagai badan usaha milik negara, PT PNM memiliki tugas mengembangkan sekaligus memberdayakan UMKM di negeri ini dan memiliki peran dalam membantu pengembangan pelaku UMKM tersebut," kata dia lagi.

Dalam mewujudkan hal tersebut, pada Selasa (8/3), pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dan menggandeng KPKNL Metro untuk bisa berbagi pengetahuan terkait pengenalan lembaga dan jasa-jasanya agar mampu memahami teknis atau tata cara lelang serta penilaian jaminan.

Kegiatan itu diikuti oleh 35 peserta yaitu pimpinan PNM Cabang Lampung beserta staf.

Executif Vice President PT PNM Arief Mulyadi menjelaskan, seiring bertumbuh layanan bisnis PNM yang sekarang telah memiliki 69 cabang serta 614 unit dan menjangkau 28 provinsi, perlu memahami tata cara lelang dan penilaian penjaminan.

Ia mengharapkan ke depannya tiap insan PNM yang bertugas memahami segala persoalan tentang lelang dan penjaminan.

Keberadaan cabang yang tersebar hampir di seluruh Indonesia serta ratusan unit mencapai daerah terpencil, Arief mengatakan, PNM memiliki fondasi yang kuat dalam membangun UMKM.

Guna meningkatkan kapabilitas insan PNM dalam memberdayakan pelaku UMKM di Indonesia perlu berbagi pengetahuan terkait lelang serta kerja sama antara PNM dan KPKNL.

Berdasarkan data sejak beroperasi 2010, PT PNM Cabang Lampung pada penutupan Desember 2015 telah melakukan penyaluran sebesar Rp208,3 miliar, dengan penerima manfaat sebanyak 5.187 pelaku UMKM.

PT PNM Cabang Lampung memiliki 11 kantor unit layanan yang mencakup tujuh wilayah, yaitu Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Metro, Tanggamus, Pringsewu serta Lampung Timur.(Ant)