Kapolda Lampung yang Berkantor di Lapangan Saburai

id Kapolda Lampung Berkantor di Lapangan, Kapolda Lampung Ike Edwin, Kapolda Lampung

Kapolda Lampung yang Berkantor di Lapangan Saburai

Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin satt memberikan keterangan pada wartawan beberapa waktu lalu (FOTO ANTARA Lampung/Agus Setyawan)

Melalui program "Excellent Police Service" ini, Kapolda menginginkan tercipta suasana yang kondusif dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga program pembangunan di Lampung bisa berjalan dengan baik.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Ike Edwin akhirnya mewujudkan berkantor di lapangan dan mengubah kebiasaan selama ini secara formal hanya berkantor di Markas Polda Lampung.

Mulai Kamis (18/2), untuk beberapa hari ini, Kapolda Lampung telah berkantor di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung.

Menurut Brigjen Ike, setidaknya selama dua hari perlu mendirikan tenda sebagai kantor sementara di luar Markas Polda Lampung, untuk menampung aspirasi atau pengaduan dari masyarakat.

"Saya dirikan tenda di Lapangan Saburai Enggal Bandarlampung untuk menerima laporan langsung dari masyarakat, sehingga pengaduan disampaikan dan bisa ketemu langsung," kata dia lagi.

Dia melanjutkan, "Saya perlu berkantor di luar Markas Polda Lampung, agar masyarakat dapat secara langsung melaporkan kasus atau kejadian tindak pidana di wilayah ini."

Ike menegaskan, tidak ada kesulitan untuk menemui Kapolda atau kepala polisi lainnya di Lampung. "Inilah yang akan dikedepankan bahwa kami siap untuk melayani keluh kesah masyarakat secara langsung," kata dia.

Ia melanjutkan, selain menerima laporan secara langsung, saat berkantor di luar Mapolda Lampung itu, pihaknya menyiapkan berbagai pelayanan seperti pembuatan SIM maupun keterangan berkelakuan baik (SKCK).

"Saya juga minta kepada seluruh kepala polres dan polresta serta polsek di Lampung untuk tetap membuka pintu rumahnya selama 24 jam, sehingga masyarakat bisa langsung melapor apabila terjadi sesuatu di daerahnya tersebut," kata Ike pula.

Benar saja, setelah kantor di lapangan itu dibuka, sejumlah warga berdatangan mengadukan permasalahan mereka secara langsung pada Kapolda Lampung itu.

Salah satu warga yang mengadu adalah Gusti (32), tersangka kasus rekayasa penggerebekan City Spa di Bandarlampung, terkait kasus dirinya yang tidak jelas ketetapan hukumnya kepada Kapolda yang berkantor di lapangan itu.

Gusti mengungkapkan, kronologi rekayasa penggerebekan itu adalah suruhan atasannya berinisial CR, sehingga tersangka bersama dua rekannya disuruh merapat ke ruangan CR.

"Di ruangan tersebut, dia dan dua orang lainnya disuruh untuk membuat rekayasa mesum agar bisa melakukan penggerebekan di City Spa itu," kata dia lagi.

Ia menuturkan, saat itu, mereka dibekali uang Rp750 ribu sebagai dana operasional. Kemudian di dalam mobil pihaknya mengatur strategi penggerebekan, dan berangkat ke City Spa.

"Saya yang masuk ke dalam untuk menjalani terapi dengan bekal uang tersebut, sedangkan rekan menunggu di luar," kata dia. Saat berada di dalam ruang City Spa, ia memaksa karyawati City Spa untuk membuka pakaiannya.

"Saya mengirim SMS kepada rekan saya untuk menggerebek. Saya diamankan oleh rekan saya, dan disuruh mengaku mesum jika ditanya wartawan, begitulah ceritanya pak Kapolda," katanya lagi.

Sehari kemudian, ia dilaporkan oleh karyawati City Spa ke Polda Lampung tentang pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya ditangkap dan mencoba menghubungi komandan saya (CR). Bukannya membantu, malah saya disuruh agar tidak mengaku. CR juga mengatakan gaji dan pekerjaan saya adalah urusannya," ujarnya pula.

Singkatnya, ia melanjutkan, setelah berkas perkara P19 dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk ditelaah, kemudian dikembalikan ke Polda Lampung untuk dilengkapi (P21).

"Saya sudah lama menunggu pak, karena berkas perkara saya tidak juga dilengkapi. Dalam hal ini seharusnya bukan hanya saya saja yang salah, tetapi rekan terutama atasan yang menyuruh juga harus bertanggungjawab. Karena itu, saya ke sini untuk mengadu dan meminta keadilan," kata Gusti saat mengadukan kasusnya secara langsung ke Kapolda Lampung itu pula.

Menanggapi pengaduan Gusti itu, Kapolda Ike Edwin memerintahkan penyidik Sub Direktorat II Reserse Kriminal Umum dan memberi waktu satu minggu, untuk menangkap tersangka lain kasus rekayasa penggerebekan City Spa.

"Kasusnya sudah jelas dan tersangka juga ada, jika memang ada tersangka lainnya yang masih belum ditangkap, ya harus segera dieksekusi," kata Kapolda itu lagi.

Menurutnya, jika memang ada tersangka lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut, kenapa tidak segera ditangkap.

"Ini sudah menjadi tugas polisi sebagai penegak hukum, sehingga penyidik harus bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya tersebut," kata dia lagi.

Ia melanjutkan, masyarakat sangat membutuhkan kepastian hukum, dan keadilan harus diberikan sebagai bentuk pelayanan prima.

"Saya kasih waktu satu minggu kepada penyidik untuk menangkap tersangka lainnya dan menuntaskan berkasnya hingga P21," kata Kapolda pula.

Pengaduan lain pun datang dari warga Kota Bandarlampung yang minta kepada Kapolda Lampung dapat mengoptimalkan fungsi pos polisi di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam (Gang PU) Kota Bandarlampung.

"Pos polisi di Gang PU itu sudah lama tidak ada personel polisi yang melakukan penjagaan, padahal lokasi tersebut sering terjadi kasus pembegalan sepeda motor," kata Panusunan Pohan, salah satu perwakilan warga itu.

Menurut dia, di lingkungan Gang PU itu telah lama terdapat pos polisi, namun selama itu juga tidak pernah ada anggota Polri yang berjaga di pos polisi tersebut.

"Kami berharap pak Kapolda dapat menugaskan anggota di pos polisi tersebut, mengingat kawasan itu sering terjadi tidak pidana pencurian dengan kekerasan," katanya lagi.

Ia menerangkan bahwa beberapa waktu lalu di daerah tersebut pernah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan, sehingga menimbulkan korban, bahkan korbannya seorang anggota TNI. "Atas kejadian itu, warga saat ini sangat resah dan takut kejadian itu terualang lagi," kata dia pula.

Dalam kesempatan bertemu dengan Kapolda Lampung itu, Panusunan Pohan juga memohon bantuan pembangunan pos polisi di wilayah Neglasari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, karena di wilayah tersebut rawan akan terjadi tindak kejahatan.

Kapolda Lampung menanggapi permintaan warga itu, mengatakan persoalan sebenarnya Polri tidak kekurangan personel untuk melakukan pengamanan. Namun, faktanya hanya kurang efektif.

Karena itu, pihaknya akan membina anggota agar bisa meningkatkan efektivitas saat menjalankan tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Jangan hanya bisa tidur pukul 19.00 WIB kemudian bangun pukul 06.00 WIB, atau apel selama dua jam," katanya lagi.

Jadi, ia melanjutkan, waktu yang terbuang sia-sia itu seharusnya bisa beberapa jam dimanfaatkan untuk melayani masyarakat, seperti melakukan siskamling atau memberikan pelayanan untuk membantu masyarakat.

"Sementara ini, saya biarkan dulu, tapi lain kali tidak dan anggota harus berubah serta peduli dengan masyarakat. Jika tidak berubah juga silakan SMS, HP saya hanya satu dan nomor HP ini tidak pernah ganti selama 18 tahun, karena itu bapak jangan khawatir dan segera hubungi saya," kata Brigjen Ike Edwin pula.

Ike melanjutkan, pindah kantor di Lapangan Saburai dari Mapolda Lampung ini dilakukan untuk mengubah mindset atau pola pikir anggota kepolisian dalam melayani masyarakat.

"Mengenai pembangunan pospol di Neglasari seperti diminta warga itu, akan diupayakan bisa dibangun," ujar Kapolda itu lagi.

              Bukan Sarang Begal
Sebelumnya, Kapolda Lampung itu saat memulai tugasnya di Lampung telah menegaskan, "Saya tidak ingin lagi mendengar Lampung atau wilayah Jabung di Kabupaten Lampung Timur dikatakan sebagai kampung begal."

Menurut dia, penilaian itu merupakan prasangka yang terlalu mengada-ada, meskipun terdapat sejumlah pelaku kejahatan yang berasal dari wilayah itu. Namun, hal itu menurutnya, terlalu dibesar-besarkan saja.

"Nyatanya pelaku kejahatan itu bukan hanya dari Jabung, bahkan ada juga yang berasal dari wilayah lain di Indonesia," kata Ike Edwin lagi.

Ia menegaskan pula, untuk meminimalkan tindak kejahatan di Lampung, pihaknya akan menggelar Operasi Simpatik yang melibatkan seluruh jajaran kepolisian daerah ini.

Brigjen Pol Drs Ike Edwin SH MH dilantik oleh Kapolri di Jakarta pada 11 Januari 2016 untuk bertugas di Lampung menggantikan kakak sepupunya, Brigjen Edward Syah Pernong yang beralih tugas ke Mabes Polri. Keduanya memang berdarah Lampung.

Ike menyatakan akan mengembangkan program "Excellent Police Service" atau pelayanan prima di lingkungan Polda Lampung untuk menyelesaikan keluhan masyarakat di bidang Kamtibmas.

"Dengan program itu, saya dan perangkat jabatan yang ada di bawah saya akan terjung mendatangi masyarakat. Silakan masyarakat sampaikan keluhannya tentang kepolisian," kata Ike Edwin pula.

Dia berjanji akan mendirikan tenda sebagai kantor dan membuka pelayanan selama enam jam untuk menerima berbagai keluhan masyarakat terkait dengan tugas-tugas kepolisian.

"Kalau ada perkara yang belum beres dan bertele-tele karena dipermainkan anak buah saya, laporkan di situ. Saya akan panggil anak buah saya, kami buka semua untuk diselesaikan. Semua ini untuk kebaikan," katanya.

Lebih lanjut ia menyatakan, saat dirinya mampu melaksanakan tugas dengan baik di daerah lain, sebagai putra asli Lampung, diyakini dirinya juga akan mampu berbuat yang terbaik untuk daerah kelahirannya.

Brigjen Ike Edwin juga menyatakan, membuka rumahnya untuk menerima semua keluhan masyarakat.

"Silakan, saya akan menerima semua keluhan masyarakat tentang Kamtibmas. Apa saja boleh dan siapa saja boleh datang. Kalau ada anak buah saya yang tidak beres sampaikan. Saya ingin berbakti dan berbuat baik di kampung halaman saya," kata dia.

Ia menambahkan, "Sampaikan semua keluhan, tentang reserse atau tentang pungli petugas lalu lintas, sampaikan saja. Saya buka di situ dan saya akan panggil orangnya untuk saya pertemukan".

Kapolda juga mengajak jajarannya untuk lebih banyak turun ke lapangan, agar bisa mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat, khususnya di bidang kamtibmas.

Melalui program "Excellent Police Service" ini, Kapolda menginginkan tercipta suasana yang kondusif dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga program pembangunan di Lampung bisa berjalan dengan baik.

Karena itu, Ike Edwin mengharapkan dukungan semua pihak, baik masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, TNI dan pemerintah daerah.

Kapolda Lampung yang bergelar Gusti Batin Mangkunegara dalam Kepaksian Pernong, Kerajaan Adat Paksi Sekala Brak itu, juga mengungkapkan pengalamannya dalam membina kamtibmas saat menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan dan Barat.

Ike mengakui bahwa kemampuan penyidik kepolisian setempat masih lemah, sehingga banyak laporan kasus yang belum diselesaikan dalam rentang waktu cukup panjang.

"Inilah fungsi dari kegiatan buka kantor di luar Markas Polda Lampung, agar masyarakat bisa langsung melaporkan persoalan yang belum diselesaikan oleh jajaran kami," katanya lagi.

Pihaknya bertekad akan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas para penyidik, dan menambah anggota kepolisian di wilayah ini, sehingga dapat lebih maksimal membantu menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

"Saya minta seluruh kasus yang belum terselesaikan dalam laporan di kantor terbuka ini bisa ditindaklanjuti, sehingga ada hasil dalam seminggu ini," kata dia pula.

Ia melanjutkan, kantor terbuka kepolisian ini ke depan pada masing-masing polres di lingkungan Polda Lampung akan dilakukan, sehingga dapat menerima laporan dari masyarakat secara langsung.

"Saya juga akan menertibkan anggota Polri di Polda Lampung untuk dapat meningkatkan disiplin, sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal," ujarnya lagi.

Kapolda Lampung itu juga menjanjikan akan melakukan proses penindakan terhadap anggota kepolisian daerah ini yang tidak disiplin.

"Tadi ada laporan bahwa ada anggota Brimob yang tidak masuk selama dua tahun, ini kalau bukan laporan dari masyarakat, saya pasti tidak tahu," kata dia pula.

Ia melanjutkan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti sehingga tidak ada lagi keresahan di lingkungan masyarakat setempat.

Berdasarkan data, sekitar 20 laporan masyarakat langsung diterima oleh Kapolda Lampung di kantor terbuka tersebut.

Sebelumnya, berkaitan kinerja personel Polda Lampung dalam menangani kasus, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung juga telah meminta Polda Lampung segera mengusut secara tuntas penyebab kematian Tarmuji yang dipersangkakan sebagai pembunuh gajah jinak `Yongki` di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Pemerihan, Pesisir Barat.

"Selama ini pengungkapan kasus kematian Tarmuji yang diduga menjadi kambing hitam atas kematian gajah `Yongki` dihentikan karena tidak ada bukti, sehingga kami membantu menyiapkan bukti tambahan," kata Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Bandarlampung, M Ilyas.

Menurut dia, banyak terjadi kejanggalan pada laporan terkait penyebab kematian Tarmuji, bahkan pihaknya menduga terdapat proses hukum yang hilang pada kasus tersebut.

"Kami sebagai kuasa hukum keluarga Tarmuji meminta Polda Lampung agar mengusut tuntas, sehingga kejelasan atas kematian Tarmuji bisa terungkap," kata dia.

Guna membantu aparat kepolisian, Ilyas mengatakan pihaknya telah mengirimkan rekomendasi ke Polda Lampung berupa rekaman dan transkrip wawancara dengan perawat Puskesmas Biha yang merupakan tempat Tarmuji dirawat pertama kali.

LBH mengharapkan respons positif Kapolda Lampung menanggapi temuan penanganan kasus itu, agar dapat segera dituntaskan tanpa merekayasanya.

Saat berkunjung ke Lampung, Selasa (16/2), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Polda akan segera dipimpin oleh jenderal berbintang dua.

"Masih kami persiapkan untuk kemungkinan Polda Lampung dipimpin oleh jenderal bintang dua," kata Kapolri saat kunjungan kerja di Bandarlampung itu pula.

Menurut dia, Lampung merupakan salah satu wilayah yang dekat dengan ibu kota negara, sehingga ke depan akan dipersiapkan adanya peningkatan kapasitas tersebut.

"Penanggulangan keamanan pada masing masing wilayah membutuhkan banyak personel atau anggota polisi, sehingga ke depan akan disesuaikan terkait hal tersebut," kata Kapolri.

Berkaitan kenaikan "grade" Polda Lampung itu, menurut Kapolri, tentu saja akan diimbangi dengan berbagai persiapan serta penambahan personel yang diperlukan.

"Kekurangan personel ini tentu setiap tahunnya akan terus kami perhatikan, namun secara global tidak memungkinkan pihak Polri mencukupi khususnya karena anggaran terbatas," ujar dia.

Pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas pengamanan pada masing-masing wilayah kerja polda termasuk mengefektifkan Detasemen Khusus 88 di daerah.

"Masing-masing polda itu sudah ada Densus 88, ya mungkin beda-beda pemahamannya, tapi fungsinya tentu sama yaitu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," ujar Badrodin.

Warga Lampung pastilah berharap gebrakan berkantor di lapangan yang dijalankan Kapolda Ike Edwin, dan didukung pimpinan Polri, benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Lampung yang menjadi lebih tenang, tertib dan aman, serta menjamin kepastian hukum dari upaya rekayasa kasus berbagai pihak.