Peranan Dahlan Iskan dalam mobil listrik terus didalami

id peran dahlan iskan, kasu mobil listrik

...Sampai sekarang masih dianalisa 'mens rea-nya (niat)," kata JAM Pidsus...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih memperdalam peranan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam pengadaan mobil listrik nasional.

"Sampai sekarang masih dianalisa 'mens rea-nya (niat)," kata JAM Pidsus, Arminsyah kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya dalam persidangan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Dahlan Iskan dalam pengadaan mobil listrik nasional untuk kegiatan Asia-Pacific Economic Coorperation (APEC) XXI tahun 2013 di Bali.

Kasus tersebut terkait pengadaan 16 mobil jenis Electric Microbus dan Electric Executive Car pada PT BRI (Persero) Tbk, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina (Persero).

Faktanya dari 16 mobil yang dipesan hanya empat mobil yang dibawa ke acara APEC dan mobil tersebut tidak digunakan untuk mengangkut peserta melainkan hanya diparkir di gedung utama pertemuan internasional tersebut. "Pengadaan mobil tersebut senilai Rp32 miliar," katanya.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Kejagung sempat memeriksa sejumlah saksi, antara lain, Arta Sarsena, Deputi GM Company Affair & Internal Audit PT Hino Motor Sales Indonesia, Ajeng, Staf PT Sarimas Ahmadi Pratama dan Mariyono, Koordinator Mesin PT Sarimas Ahmadi Pratama.(Ant)