PT Prima Alumga Adukan Warga ke Polisi

id PT Prima Alumga Adukan Warga ke Polisi, Prima Alumga Adukan Warga, Tuntutan Warga Sungai Cambai

Warga setempat menolak kerja sama kemitraan berupa batang dan buah sawit seperti yang diinginkan pihak perusahaan, tetapi menghendaki dan sudah lama menunggu proses menjadi petani plasma sawit.
Mesuji, Lampung (ANTARA Lampung) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Mesuji Provinsi Lampung, PT Prima Alumga, mengadukan warga Sungai Cambai ke Polres Mesuji atas dugaan perusakan dan pencurian aset perusahaan saat aksi demonstrasi warga setempat beberapa waktu lalu.

Pihak PT Prima Alumga melalui Albert, saat dikonfirmasi di Mesuji, Senin (8/2), membenarkan pihaknya mendatangi Reskrim Polres Mesuji tak lain ingin melaporkan dugaan perusakan dan pencurian yang dilakukan warga Sungai Cambai pada aksi demo sebelumnya.

Menurut dia, aksi demo yang dilakukan warga Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji di Kabupaten Mesuji itu, berbuntut pada perusakan dan penjarahan barang milik perusahaan, seperti terekam pada video amatir milik perusahaan PT PPA (Sagna Grup) tersebut.

Dia menyebutkan pula, aksi pelanggaran hukum telah dilakukan warga itu, seperti melakukan pemanenan buah sawit milik perusahaan dan pencurian mesin genset perusahaan itu.

Padahal, menurutnya, sebelumnya masyarakat Sungai Cambai beberapa kali berdemo ke PT PPA itu, namun mereka hanya sebatas demo atas tuntutan lahan yang dikelola perusahaan sawit itu.

Namun pada demo beberapa waktu lalu itu, ternyata warga Sungai Cambai telah melakukan perusakan berupa pecahkan kaca dan penjarahan buah sawit serta pencurian mesin genset, sehingga pihak perusahaan merugi hingga ratusan juta rupiah.

"Kalau demo biasa saja tak masalah, tapi ini `kan sudah menyalahi aturan," ujar Albert lagi.

Secara terpisah, beberapa warga Desa Sungai Cambai justru mengaku tak mengetahui jika ada yang melakukan aksi pencurian dan penjarahan seperti dituduhkan pihak perusahaan PT PPA itu.

Namun soal kaca yang pecah, menurut warga itu, mungkin saja terjadi akibat masyarakat emosional kepada PT PPA yang dianggap tak cepat menyikapi tuntutan masyarakat setempat.

Menurut mereka, aksi demo warga itu untuk menuntut agar PT Prima Alumga segera menyelesaikan sengketa lahan.

"Kami hanya minta kemitraan dengan pola plasma, namun PT PPA plin plan. Ya, namanya masyarakat ramai wajar saja jika mereka emosi," kata salah satu warga Sungai Cambai itu.

Warga setempat menolak kerja sama kemitraan berupa batang dan buah sawit seperti yang diinginkan pihak perusahaan, tetapi menghendaki dan sudah lama menunggu proses menjadi petani plasma sawit.

Warga meminta lahan seluas 2.000 ha segera diakomodasi untuk menjadi petani plasma.

Hingga saat ini, aparat kepolisian dan TNI masih terus berjaga di lokasi sekitar aset PT PPA untuk mencegah aksi amuk masa susulan dari warga setempat.