Potensi Wisata Taman Nasional Way Kambas

id Potensi Wisata Way Kambas, Potensi Wisata TNWK, TNWK, Way Kambas Lampung, Wisata Way Kambas Lampung

Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur memiliki potensi wisata yang besar, sehingga perlu dikembangkan lebih lanjut secara optimal menjadi destinasi wisata unggulan di Lampung.
Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur memiliki potensi wisata yang besar, sehingga perlu dikembangkan lebih lanjut secara optimal agar menjadi destinasi wisata yang dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Setiap tahun, ribuan pengunjung baik dari Provinsi Lampung maupun luar daerah Lampung serta wisatawan asing mengunjungi Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung, sayang jika potensi wisata yang begitu besar ini tidak dimanfaatkan secara optimal," kata Koordinator Humas Balai Besar Taman Nasional Way Kambas, Sukatmoko, di Lampung Timur, Jumat (22/1).

Pada tahun 2013, jumlah pengunjung yang datang ke TNWK mencapai 13.302 orang, dengan rincian 12.936 orang dari berbagai daerah di Indonesia, dan warga negara asing mencapai 339 pengunjung.

Sementara tahun 2014, jumlah pengunjung mencapai 24.001 orang, dengan rincian pengunjung dari Indonesia sebanyak 23.798 orang, dan wisatawan asing mencapai 203 pengunjung.

Guna mengoptimalkan potensi kunjungan wisatawan yang besar itu, menurut Sukatmoko, Balai Besar Taman Nasional Way Kambas sedang menyusun strategi pemanfaatan gajah jinak terlatih di Pusat Konservasi Gajah di TNWK, sehingga selain berfungsi sebagai pusat konservasi juga dapat dimanfaatkan sebagai destinasi wisata.

Sebelumnya, pihak Balai Besar TNWK menyatakan atraksi gajah jinak di Pusat Konservasi Gajah TNWK itu dihentikan sejak Juli 2015.

Penutupan dan penghentian atraksi gajah ini, karena penerimaan dana dari atraksi gajah tersebut belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

PP Nomor 12 Tahun 2014 itu mengatur tentang tarif masuk pengunjung dan tarif kendaraan. Sementara tarif hiburan gajah belum diatur dalam PP tersebut.

Sukatmoko mengatakan pihaknya kini sedang menunggu perangkat aturan dari pemerintah mengenai pemanfaatan Pusat Konservasi Gajah (PKG) sebagai sebuah destinasi wisata.

"Kami masih menunggu aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang pemanfaatan gajah itu, sehingga dapat dinikmati lagi oleh pengunjung seperti biasanya," ujarnya.

Menurut dia, dari segi pemanfaatan PKG yang sebelumnya dikenal sebagai Pusat Latihan Gajah (PLG) di TNWK itu bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata, meskipun PKG merupakan zona konservasi gajah.

Sukatmoko menyatakan berkaitan dengan upaya untuk mengembangkan destinasi wisata di TNWK itu, pihaknya telah menggelar rapat dengan instansi terkait setempat, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), dan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Lampung Timur, guna menyusun strategi pengelolaan jangka panjang wisata di TNWK.

Selama ini, wisata Lampung antara lain identik dengan gajah jinak terdidik dan terlatih yang juga bisa bermain sepak bola dan berada di Way Kambas, sehingga menjadi objek kunjungan wisatawan dari berbagai tempat di dalam dan luar negeri. Potensi wisata itulah yang akan dikembangkan lebih optimal, ujar Sukatmoko lagi.