HKTI Lampung Pertanyakan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

id hkti lampung, pupuk bersubsidi langka, Wahrul Fauzi Silalahi

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Provinsi Lampung mempertanyakan kelangkaan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan oleh para petani di daerah ini dan mendesak PT Pusri Lampung untuk segera mengatasinya.

Plt Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi di Bandarlampung, Jumat menilai kinerja PT Pusri Lampung lemah dalam manajemen.

Selain itu, tambahnya, juga kurang pembinaan terhadap para distributor dan pengecer dalam mendistribusikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani.

Menurutnya, akibat hal itu, terjadi kelangkaan pupuk urea bersubsidi dan mahalnya harga pupuk tersebut di tingkat kios atau pengecer di wilayah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Liwa Kabupaten Lampung Barat serta di sejumlah wilayah lain di Lampung.

Menurut mantan Direktur LBH Bandarlampung itu, seharusnya PT Pusri Lampung meningkatkan kinerjanya pada musim tanam seperti saat ini.

"Kasihan para petani pada musim tanam saat musim hujan turun dan sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk menyuburkan tanamannya, malah terjadi kelangkaan, dan juga seandainya ada harganya mahal," kata.

Karena itu Fauzi meminta Kapolda Lampung yang baru Brigjen Ike Edwin untuk menerjunkan personelnya guna mengusut adanya dugaan mafia pupuk di balik terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di daerah ini.

"Pasalnya patut diduga hilangnya pupuk bersubsidi di lapangan ada peran mafia pupuk yang mengambil keuntungan. Kami berharap Kapolda Lampung yang baru dapat mengusut secara tuntas praktik kotor dari permainan pupuk ini, sehingga petani tidak lagi menjadi korban," ujarnya.

Para petani di Desa Pancasila, Natar mengeluhkan terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Kalaupun ada, harga pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), di antaranya pupuk urea Rp110.000/sak (50 kg), kemudian Phonska dan SP36 Rp150.000/sak.

Padahal berdasaran Peraturan Menteri Pertanian, HET pupuk bersubsidi jenis urea Rp90.000/sak (50 kg), SP36 Rp100.000/sak (50 kg), dan ZA Rp70.000/sak (50 kg).  (Ant)