Kali ke tiga Lambar dapat Adipura

id adipura, lambar, lampung barat

Kali ke tiga Lambar dapat Adipura

Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri menerima piala Adipura dari Men-KLH Siti Nurbaya. (istimewa)

Lampung Barat, (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali meraih penghargaan Adipura 2015 dengan kategori kota kecil, yang merupakan upaya perjalanan panjang dan kerja keras semua elemen baik pemerintah dan masyarakat setempat.

Penghargaan berupa piala tersebut diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, pada Senin malam (23/11) yang diterima langsung oleh Bupati Lampung Barat Drs. Mukhlis Basri MM, yang diserahkan oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya bersama 68 kota dan 12 perusahaan peringkat emas serta 108 peringkat hijau.

Yang cukup membanggakan bagi warga Lampung Barat khususnya karena Kabupaten Lampung Barat merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Lampung yang mampu menyuguhkan penghargaan adipura kepada masyarakat.  
Penghargaan Adipura kategori  Kota Kecil tersebut patut disyukuri, karena dengan diraihnya penghargaan tersebut bukan sekedar seremonial biasa melainkan bisa menjadi contoh Kabupaten/Kota lain di Lampung sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan di daerahnya.

Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil ini  merupakan untuk ke tiga kalinya diraih oleh Kabupaten Lampung Barat.

Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri mengatakan, hasil tersebut merupakan  keras semua pihak baik itu dari jajaran Pemkab, SKPD terkait serta peran masyarakat Kota Liwa itu sendiri.

Penilaian Adipura itu sendiri diawali dengan pemantauan oleh pihak Kementerian Kehutandan dan Lingkungan Hidup  pada bulan Oktober  2014 yang lalu, dan kota Liwa mendapatkan peringkat I untuk Provinsi Lampung selanjutnya melalui pemantauan ke II April 2015 yang lalu Lambar mendapatkan nilai 77,80 dan pada Oktober 2015 Kota Liwa kembali mendapatkan pantauan verifikasi okleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan hasil dari pantauan tersebut 97 kota se-Indonesia yang berkurang menjadi 72 kota dan berhak mengikuti presentasi kepala daerah di hadapan Dewan Pertimbangan Adipura pada tanggal 5 November 2015 di Jakarta.

Dari hasil presentasi tersebut ditetapkan sebanyak 68 kota yang berhak menerima anugerah Adipura 015 dan Kota Liwa berada pada peringkat 43 dari 68 kota seluruh Indonesia.

Prestasi yang diraih oleh Kabupaten Lampung Barat ini tidaklah mudah, tetapi butuh proses yang panjang dan pemerintah Kabupaten Lampung Barat memang secara terus menerus selalu menggalakan program membuang sampah pada tempat yang sudah tersedia, pemanfaatan sampah menjadi pupuk serta kerajinan. Adipura ini merupakan penghargaan saja  tetapi yang penting  bagaimana kebersihan sebagai dari kehidupan di Lampung Barat karena Kebersihan merupakan sebagian dari pada iman.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat dan semua pihak yang terkait atas penghargaaan tersebut, sebab tanpa adanya dukungan mereka sulit untuk meraihnya karna tahun ini ada pengetatan kreteria bagi penerima Adipura yakni berlandaskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, kreteria tempat pemrosesan akhir (TPA) menimal berupa controlet landfill (Lahan uruk terkontrol).

Jauh sebelum penerimaan penghargaan Adipura ini, pada bulan Juni yang lalu Pemkab Lambar juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi atas Kinerja Pemerintah Lampung Barat dalam upaya melakukan Kebersihan, Pengelolaan Sampah, dan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura. (rls/hms lambar)