JK: Siaran televisi dan radio harus berbobot

id wapres jusuf kalla, malam anugrah kpi

JK: Siaran televisi dan radio harus berbobot

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)

...Semua penyiaran harus memenuhi segala kriteria. Penyiaran harus tentu menyenangkan, namun juga harus berbobot dan bermanfaat bagi kita semua apakah beritanya, apakah hiburannya dan juga informasi pendidikan, kata Wapres...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, televisi dan radio di Indonesia harus menyiarkan acara yang berbobot dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Semua penyiaran harus memenuhi segala kriteria. Penyiaran harus tentu menyenangkan, namun juga harus berbobot dan bermanfaat bagi kita semua apakah beritanya, apakah hiburannya dan juga informasi pendidikan," kata JK dalam sambutannya saat acara Anugerah Penghargaan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Studio Net, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Wapres, pemerintah melalui KPI bewenang untuk mengawasi seluruh program televisi dan radio di Tanah Air.

JK mengatakan, setiap sepuluh tahun KPI akan mengevaluasi perusahaan penyiaran televisi atau radio mana saja yang banyak melanggar sehingga penyiarannya dapat dihentikan.

"Apabila stasiun televisi atau radio yang tidak memanfaatkan frekuensi dengan baik maka setiap sepuluh tahun akan dimintai siapa yang melanggar banyak ketentuan itu dan pemerintah melalui KPI menilai dapat menghentikan siaran itu," tegas JK.

Wapres meminta kepada seluruh pemangku kepentingan media penyiaran di Indonesia untuk memberikan acara hiburan yang mendidik dan memberikan kedamaian pada masa saat ini.

Dalam acara tersebut JK tiba di Studio Net TV mengenakan batik berwarna biru didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Komisi Penyiaran Indonesia telah menganugerahkan penghargaan beberapa kategori, antara lain program radio siaran perbatasan dan program televisi perbatasan.

KPI juga menyerahkan penghargaan "Life Time Achievement" Komisi Penyiaran Indonesia kepada wanita pengisi suara Maria Oentoe.