Effendi: Panggil Presiden Direktur PT Freeport

id panggil presdir freeport, permintaan saham, pencatutan nama presiden-wapres

...Kalau Pak Ma'roef sampai memanfaatkan jaringan BIN untuk kepentigan swasta maka dapat dikenai sanksi," katanya...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Pimpinan Komisi I DPR RI disarankan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Ma'reof Sjamsuddin terkait rekaman percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon di Jakarta, Kamis mengusulkan Komisi I perlu memanggil Presdir PT Freeport Indonesia untuk memberikan penjelasan soal rekaman pembicaraan yang disebut Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan adanya politisi kuat sekaligus anggota DPR RI yang meminta saham PT Freeport Indonesia serta mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Effendi memperkirakan  PT Freepot Indonesia menempatkan Ma'roef Syamsuddin yang berlatar belakang militer sebagai presiden direktur, menjelang berakhirnya kontrak karya tahap II.

Menurut dia, Ma'roef Sjamsuddin sebelumnya menduduki jabatan Wakil Kepala Badan Intelijen Nasional (Waka BIN).

"Kalau Pak Ma'roef sampai memanfaatkan jaringan BIN untuk kepentigan swasta maka dapat dikenai sanksi," katanya.

Sebelumnya, Menterti ESDM Sudirman Said, Senin (16/11), melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), perihal adanya politisi kuat dan aggota DPR RI yang disebutnya telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dengan meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Pada laporan tersebut, Sudirman menyebut, politisi kuat tersebut sudah tiga kali bertemu dengan direksi PT Freeport Indonesia.

Pada pertemuan ketiga, kata dia, di Jakarta, 6 Juni 2015, politisi kuat tersebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres untuk memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Pada kesempatan tersebut, Sudirman Said juga menyampaikan transkrip percakapan sebagai bukti.

Kemudian, Sudirman Said melalui Said Didu menyampaikan bukti rekaman ke MKD, pada Rabu (18/11) sore.(Ant)
(R024)