Wartawan Mamuju kecam pemukulan wartawan di Majene

id wartawan, pemukulan wartawan majene, majene


Mamuju, (ANTARA Lampung)- Puluhan wartawan dan mahasiswa di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat unjuk rasa mengecam pemukulan wartawan di Kabupaten Majene.

Puluhan wartawan dan mahasiswa tergabung dalam PMII dan HMI Mamuju menggelar aksi di halaman Polres Mamuju, Sabtu sore mengecam pemukulan wartawan di Majene.

Aksi wartawan dan mahasiswa tersebut dilakukan dengan cara orasi dan mendapatkan langsung pengawalan dari Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagianto bersama personelnya.

"Kami mengecam pemukulan wartawan di Majene, ini kesekiankalinya wartawan mendapatkan kekerasan dalam melakukan tugas jurnalistik," kata Azhari Rauf wartawan Info Sulbar di sela unjuk rasa.

Ia mengatakan, kejadian yang menimpa wartawan di Majene yang hendak meliput acara debat kandidat calon bupati dan calon wakil bupati Majene mencoreng demokrasi dan menodai Undang Undang pers tahun 1999.

"Tidak dibenarkan wartawan dihalangi meliput acara debat kandidat Pilkada Majene sesuai Undang Undang pers, karena wartawan memiliki tugas menginformasikan kegiatan itu apalagi sampai dipukul," katanya.
Ia berharap agar wartawan Radar Sulbar (group FAJAR), Kadir Tanniewa yang dihalangi, diseret, kemudian dipukul saat hendak meliput debat kandidat Pilkada Kabupaten Majene dilindungi secara hukum.

"Kami harap ada proses hukum terhadap oknum yang menyeret menghalangi dan memukul wartawan Radar Sulbar, ini demi tegaknya hukum di negara kita, pers mesti dilindungi," katanya.

Ia berharap agar aparat hukum dapat mengusut kasus tersebut sampai tuntas dan yang bersalah harus diadili di mata hukum.

Sementara itu aktivis Aliansi Jurnalis Independen Provinsi Sulbar, Muhammad Ilham yang juga wakil direktur harian Radar Sulbar menyesalkan Kabag Ops Polres Majene Kompol Bambang Haryono yang berada di lokasi kejadian namun tidak melindungi wartawan yang dianggap mendapat kekerasan.

"Mestinya aparat keamanan yang tidak mengerti hukum seperti yang terjadi di lokasi kejadian ini harus diproses hukum dibina kembali agar paham bahwa kita semua hidup di negara hukum, kalau tidak demikian akan terus terjadi kekerasan seperti ini," kata Rahmat wartawan RRI.

Usai melakukan aksinya para wartawan dan mahasiswa itu membubarkan diri dengan tertib.***2***