Masyarakat Adat Waykanan Lampung Tuntut Pengembalian Lahan

id Tuntutan Lahan Adat Waykanan, Pemuka Adat Waykanan, Waykanan

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Tua Pakuon Ratu Waykanan di Provinsi Lampung memperjuangkan untuk memperoleh pengakuan terhadap pengelolaan hutan dan pengembalian lahan kelola untuk mereka.

Menurut Alian Setiadi, aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung yang ikut mendampingi warga adat Waykanan itu, saat dihubungi dari Bandarlampung, Senin (5/10), mereka menuntut hak atas lahan yang telah diambil oleh perusahaan yang beroperasi di kawasan adat mereka.

Warga adat setempat mengklaim sejak tahun 1991, perusahaan di sana telah beroperasi di tanah ulayat adat yang memiliki luasan 2.490,5 hektare.

"Kondisi hari ini di kawasan lahan masyarakat adat itu, sudah tidak ada lagi hutan dan semua sudah berubah menjadi tanaman nenas, sehingga mengakibatkan masyarakat Pakuon Ratu mengalami kekeringan dan tidak memiliki lahan untuk bercocok tanam lagi," ujarnya pula.

LBH Bandarlampung, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, dan para Petanggan Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Tua Pakuon Ratu Waykanan telah meresmikan posko Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Tua Pakuon Ratu Waykanan sebagai simbol perlawanan untuk mengembalikan kepemilikan dan pengelolaan hutan adat kepada masyarakat hukum adat setempat.

Dalam peresmian posko tersebut pada Minggu (4/5), dihadiri oleh Direktur LBH Bandarlampung, Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Ketua AMAN Lampung, dan 500 masyarakat adat Buay Pemuka Pangeran Tua Pakuon Ratu Waykanan.

Kegiatan yang digelar bersamaan peresmian posko itu, yaitu orasi pendidikan hukum dan lingkungan hidup, pelepasan 100 ekor burung berbagai jenis, penanaman 1.000 pohon, sekaligus penandatanganan surat kuasa.

Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Tua Pakuon Ratu Waykanan yang berada di Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Waykanan, Lampung, memiliki 15 petanggan, yaitu Burhan Gading Mas Petanggan Muara Tajak, Andi Hakim Petanggan Minak Trio Diso, Rahmat Kortolo Petanggan inklaue Harisun, Mustakim Petanggan Kelapa Nunggal, Indra Burhan Petanggan Kerbang, Jumain Petanggan Gunung Sugih, Muhammad Noor Petanggan Taktaan, Iwan Sastra Petanggan Sepikpih, Abu Nawas Petanggan Babat Nebak, Roni Ibrahim Petanggan Unggar Besar, H Sang Ratu SSos Petanggan Inklaue H Sang Ratu, Zabidi Petanggan H Hakki, Muhtar Hasan Petanggan Ganda, Drs Iwan Setiawan MAP Petanggan Inklue Zaini Alamla, dan Muhammad Ali Petanggan Bakung.