Polresta Bandarlampung Siapkan Layanan Perpanjangan SIM Online

id polresta bandarlampung, sim online

Saat ini masih disiapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta prosesnya
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menyiapkan penerapan pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online, untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM.

"Saat ini masih disiapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta prosesnya," kata Kasubag Humas Polresta Bandarlampung AKP Titin Maezunah, di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, penjelasan lebih lanjut berkaitan rencana penerapan pelayanan perpanjangan SIM secara online itu, akan diberikan langsung oleh Satlantas setempat.

Namun, ia menegaskan, dengan diterapkan perpanjangan SIM secara online semakin mempermudah bagi warga Indonesia yang tinggal atau berada di Lampung.

SIM online itu, menurut dia, memang ditujukan untuk memudahkan pemilik SIM membuat SIM di daerah lain.

"Banyak kasus terjadi seseorang terpaksa harus kembali ke daerahnya hanya untuk memperpanjang SIM, tapi dengan program ini seseorang tak perlu repot dan menghabiskan waktu hanya untuk pulang mengurus perpanjangan SIM," ujarnya pula.

Warga Bandarlampung, Jajang mengatakan gembira atas adanya pelayanan perpanjangan SIM secara online tersebut.

"Prosesnya menjadi lebih mudah, sehingga tidak akan ada alasan kita tidak punya SIM atau SIM sudah mati," kata dia pula.

Ia juga menyatakan, dengan begitu pelayanan pembuatan SIM itu akan semakin transparan dan memudahkan masyarakat karena prosesnya semakin praktis.