Bupati Empat Lawang Suap Akil Rp15 Miliar (?)

id Kasus Suap Bupati Empat Lawang, Budi Antoni, Suzana Antoni, Empat Lawang

Jakarta (ANTARA Lampung) - Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzana Budi Antoni didakwa memberikan uang sekitar 15 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Terdakwa Budi Antoni Aljufri bersama-sama dengan terdakwa Suzana Budi Antoni memberikan uang kurang lebih Rp10 miliar dan 500 ribu dolar AS atau setara Rp5 miliar kepada hakim Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy dan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang," kata jaksa penuntut umum KPK, Rini Triningsih, pada sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/9).

Gugatan pilkada itu diajukan oleh Antoni Aljufri ke MK pada 17 Juni 2013 karena kalah dari pasangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi.

Gugatan itu kemudian ditangani oleh Akil Mochtar sebagai ketua merangkap anggota hakim panel bersama Maria Farida Indrati dan Anwar Usman sebagai hakim anggota.

Dalam sidang pertama pada 25 Juni 2013, Budi dihubungi Muhtar Ependy yang mengaku sebagai konsultan pilkada dan punya hubungan dekat dengan Akil Mochtar.

Dalam dua kali pertemuan keduanya, Muhtar pun menjanjikan bahwa Budi pasti akan menang karena akan dibantu oleh Akil Mochtar.

Lewat Muhtar, Akil meminta uang Rp10 miliar. Uang akan diserahkan melalui Wakil Pimpinan Bank Kalbar PT BPD Kalbar Cabang Jakarta benama Iwan Sutaryadi.

"Atas permintaan Muhtar itu, Budi menyetujuinya dan menyampaikan bahwa akan mengantarkan uang tersebut adalah Suzana Budi Antoni," tambah jaksa.

Uang Rp10 miliar diberikan kepada Iwan pada 5 Juli 2013 melalui Suzana dalam 2 koper di Bank Kalbar PT BPD Kalbar Cabang Jakarta.

Pada 8 Juli 2013, sebelum putusan sela diucapkan oleh Akil, Budi diberitahu oleh Muhtar bahwa putusan sela akan dibacakan berisi penghitungan ulang kotak suara 38 TPS di 10 desa pada Kecamatan Muara Pinang.

Namun beberapa hari kemudian, Muhtar menyampaikan permintaan Akil kepada Budi Antoni Aljufri bahwa Akil Mochtar meminta tambahan uang sebesar Rp5 miliar.

Kemudian Budi Antoni Aljufri meminta Suzana Budi Antoni untuk memberikan uang sebesar 500 ribu dolar AS atau setara Rp5 miliar kepada Muhtar Ependy dan meminta bantuan Fauzi untuk menyerahkan uang tersebut kepada Muhtar dengan cara dititipkan ke Iwan Sutaryadi.

Muhtar pun mengambil uang itu pada 17 Juli 2013 yang terbungkus dalam kardus dan diserahkan ke Akil Mohtar di rumah dinas Ketua MK RI Jl Widya Chandra III Nomor 7 Jakarta Selatan, sedangkan sisanya sebesar Rp5 miliar disetorkan oleh Iwan secara bertahap ke rekening tabungan Muhtar Ependy.

Hasilnya, pada 31 Juli 2015, Akil membatalkan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Di Tingkat Kabupaten Oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang dan menjadikan pasangan Budi Antoni dan Syahril Hanafiah memenangi pilkada dengan mendapat 63.027 suara.

Jaksa juga mendakwa Budi dan Suzana karena keduanya tidak memberikan keterangan yang benar saat menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Akil Mochtar.

Terkait kasus ini, KPK juga sudah menjerat sejumlah pihak yaitu Akil Mochtar yang divonis seumur hidup, mantan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih divonis 4 tahun penjara, tim sukses Hambit, Cornelis Nalau Antun yang divonis 3 tahun, anggota Komisi II Chairun Nisa yang divonis 4 tahun penjara, pengacara Susi Tur Andayani divonis 5 tahun penjara, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah divonis 5 tahun kurungan, adik Ratu Atut pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang divonis 5 tahun penjara.

Selanjutnya tangan kanan Akil Muhtar Ependy divonis 5 tahun penjara, Wali Kota Palembang Romi Herton yang divonis 6 tahun dan istrinya Masyito divonis 4 tahun, serta Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang yang dihukum 4 tahun penjara.

Sedangkan yang masih dalam tahap persidangan adalah pasangan calon bupati dan wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin serta Bupati kabupaten Kepulauan Morotai Rusli Sibua.