Kebakaran Hutan Way Kambas Ulah Pemburu Liar

id Kebakaran Hutan Way Kambas, Ulah Pemburu Liar, lampung timur

Kebakaran Hutan Way Kambas Ulah Pemburu Liar

Sukatmoko, Bagian Humas dan Kerja sama Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur (FOTO ANTARA Lampung/Muklasin)

Penyebab kebakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas diduga oleh ulah manusia atau para pemburu liar, karena belum pernah hutan TNWK terbakar secara alamiah
Lampung Timur,  (ANTARA Lampung) - Balai Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur Provinsi Lampung menduga penyebab kebakaran hutan taman nasional ini adalah ulah para pemburu liar yang memburu satwa dilindungi secara melanggar hukum di kawasan hutan hujan tropis Sumatera itu.

"Penyebab kebakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas diduga oleh ulah manusia atau para pemburu liar, karena belum pernah hutan TNWK terbakar secara alamiah," ujar Sukatmoko, Bagian Humas dan Kerja sama Balai TNWK Lampung di kantornya Kecamatan Labuhanratu Kabupaten Lampung Timur, Kamis.

Akibat ulah para para pemburu itu, ratusan hektare hutan TNWK terbakar saat kemarau tahun ini.

Kebakaran terjadi hampir di semua seksi wilayah hutan TNWK yang meliputi Seksi I Wilayah Way Kanan, Seksi II Wilayah Way Bungur, dan Seksi III Wilayah Way Penet.

Sukatmoko menjelaskan, dengan luas 125.621,30 hektare, hutan TNWK merupakan formasi dari hutan rawa, mangrove, hutan hujan tropis, hutan rawa dan hutan ilalang atau semak-semak.

Hutan ilalang, menurutnya, merupakan hutan yang sering terbakar, dan motif para pemburu liar membakar hutan ilalang ini adalah untuk mendapatkan hewan buruann mereka.

"Dengan terbakar hutan ilalang itu, akan tumbuh tanaman baru karena semua satwa tidak selalu di hutan lebat tapi juga di hutan semak-semak tempat satwa ini berkumpul," katanya pula.

Selama ini, kata Sukatmoko, Balai TNWK telah berupaya melalukan pencegahan aksi pembakaran seperti melakukan patroli rutin oleh para petugas setempat.

Tapi kondisi hutan TNWK yang berbatasan langsung dengan sejumlah desa yang mengapit hutan tersebut, sehingga membuat pihaknya kesulitan melakukan pengawasan dan mencegah oknum yang masuk dan melakukan pembakaran hutan.

"Hutan TNWK dikelilingi 37 desa yang mengapit kawasan hutan TNWK ini, sehingga aksesnya sangat terbuka bagi masyarakat, ini yang sulit bagi kami melakukan pengawasan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, pada Minggu (6/9), dan pekan berikutnya juga pada Minggu (13/9), ratusan hektare kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas terbakar yang diduga kebakaran ini disebabkan ulah manusia.

Kepala Seksi III Wilayah Way Penet Balai TNWK, Antonius Fevri, mengatakan penyebab kebakaran itu diduga karena ulah manusia atau pemburu liar yang biasa melakukan perburuan di dalam kawasan hutan TNWK itu.

"Secara teori, sebenarnya hutan TNWK tidak bisa terbakar begitu saja, karena perlu panas hingga 40 derajat Celsius lebih untuk bisa terbakar secara alamiah. Ini analisa kami," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, kebakaran hutan di TNWK setidaknya telah terjadi sejak Juni lalu, dan hingga saat ini dari rentang bulan Juni hingga September 2015 sedikitnya 400 hektare lebih kawasan hutan di areal Seksi III TNWK telah terbakar.

"Di Seksi III Way Penet luas hutan yang terbakar sejak Juni 2015 hingga saat ini mencapai 400--500 hektare," katanya lagi.

Fevri juga menyatakan, kebakaran telah terjadi hampir di semua seksi wilayah hutan TNWK itu.

Namun pada seksi I Wilayah Way Kanan dan Seksi II Wilayah Way Bungur, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci data luas wilayah hutan yang telah terbakar. (Ant)