Penyederhanaan IMB Dorong pertumbuhan ekonomi

id menteri lhkn, pertumbuhan ekonomi

Penyederhanaan IMB Dorong pertumbuhan ekonomi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar (antaranews.com)

...Kajian tentang perizinan bangunan sebenarnya dimaksudkan supaya persyaratan ini jangan bolak-balik mengurusnya dan tidak lama selesainya...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan rencana pemerintah untuk menyederhanakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ditujukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kajian tentang perizinan bangunan sebenarnya dimaksudkan supaya persyaratan ini jangan bolak-balik mengurusnya dan tidak lama selesainya, sehingga tidak menghambat pertumbuhan ekonomi," ujar Siti Nurbaya usai acara pelantikan staf ahli Menteri LHK di Jakarta, Jumat (24/7).

Ia menuturkan usulan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai penyederhanaan IMB melalui penghapusan persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) sedang dipelajari pemerintah dan ditargetkan segera menghasilkan keputusan yang baik.

"Kemarin yang dibicarakan masih dalam konteks perizinan untuk proyek infrastruktur, karena kalau tidak ada infrastrukturnya kegiatan investasi dan investor dari swastsa tidak bisa masuk," katanya menambahkan.

Menurut dia, dorongan pemerintah terkait pembangunan infrastruktur yang diharapkan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat ini menjadi alasan sejumlah analisis dan dasar hukum perizinan tersebut terus dimatangkan hingga kini.

Namun, Petahana Menteri LHK ini menegaskan penyederhanaan perizinan IMB itu tidak akan mengesampingkan kepentingan lingkungan dan wilayah sekitar.

"Hal-hal yang bersifat prinsip akan tetap dipenuhi, misalnya partisipasi publik dan aspek lingkungan hidup juga didiskusikan," tuturnya.

Selain itu, sejumlah masukan yang berasal dari para akademisi, kelompok sosial, masyarakat lokal, ahli planologi dan tata lingkungan akan terus dikumpulkan guna menjadi bahan pertimbangan, tambahnya.

Ia mengatakan penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tidak mudah serta mempengaruhi banyak aspek, sehingga pemerintah juga akan melakukan evaluasi bertahap agar kebijakan ini kelak tidak merugikan salah satu pihak.