Kotabumi, Lampung (ANTARA Lampung) - Gugatan praperadilan Ketua DPRD Lampung Utara Rahmat Hartono, atas penetapan dirinya sebagi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi, dalam kasus dugaan korupsi pelebaran jalan jalur dua Kotabumi, akhirnya diterima oleh hakim Pengadilan Negeri Kotabumi.
Dalam amar putusannya, pada persidangan di Kotabumi, Jumat (12/6), hakim Masridawati mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi mengabulkan permohonan dari pemohon (Rahmat Hartono, Red), dan menyatakan tidak sah menurut hukum tindakan termohon (Kejari Kotabumi, Red) dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka.
Selain itu, Masridawati juga menyatakan tidak sah surat penyidikan termohon.
Hakim menyatakan tidak sah menurut hukum penahanan atas diri pemohon, sehingga memerintahkan agar pemohon dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan), memulihkan hak pemohon dalam kedudukan dan hak serta martabatnya, dan membebankan biaya perkara kepada negara.
Sebelum membacakan amar putusan, hakim ketua itu menerangkan beberapa pertimbangan, di antaranya yaitu adanya bukti baru mengenai pemalsuan tanda tangan pemohon yang dilakukan Organda Najaya, dan adanya pengakuan Organda Najaya bahwa dirinya yang melaksanakan proyek tersebut.
Atas putusan tersebut, pihak termohon yang diwakili Nurmajayani menyatakan pikir-pikir.
Sedangkan tim kuasa hukum Rahmat Hartono menyatakan puas atas putusan yang diambil oleh hakim.
Menurut dia, ini merupakan salah satu bukti jika kliennya benar-benar tidak bersalah. "Yang jelas kami sangat bersyukur atas putusan ini," kata Handoko, salah satu penasehat hukum Rahmat Hartono.
Ketika amar putusan dibacakan, ratusan pendukung pemohon yang hadir langsung bersorak gembira, bahkan ada yang langsung melakukan sujud syukur.
Berita Terkait
3.670 personel Polda Lampung diterjunkan pada Operasi Lilin Krakatau
Rabu, 11 Desember 2024 20:35 Wib
Pemkot Bandarlampung optimalkan pengelolaan TPA Bakung
Rabu, 11 Desember 2024 20:00 Wib
UMP Lampung 2025 ditetapkan Rp2,893juta
Rabu, 11 Desember 2024 19:57 Wib
Peringatan HUT ke-87, LKBN ANTARA Biro Lampung gelar donor darah
Rabu, 11 Desember 2024 18:52 Wib
UPTD Kesehatan Hewan Lampung targetkan PAD naik Rp150 juta
Rabu, 11 Desember 2024 18:37 Wib
Jelang Natal dan tahun baru, Barantin perketat pengawasan
Rabu, 11 Desember 2024 18:36 Wib
Rektor UTB Lampung lantik Nopiyansyah jadi Wakil Rektor I Universitas Tulang Bawang
Rabu, 11 Desember 2024 16:54 Wib
Reses di Tanggamus, Mukhlis Basri dorong peningkatan status jalan di Lampung
Rabu, 11 Desember 2024 16:25 Wib