Polres Lampung Utara Tangkap Pengguna Narkoba

id polres lampung utara, pengguna narkoba, akp jhon kenedy, kasat narkoba

Tersangka berhasil kami amankan berkat kerja sama dengan masyarakat yang melapor."
Kotabumi, Lampung Utara (ANTARA Lampung) - Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap Suyadi (29) warga Semuli Raya yang kedapatan sedang menghisap sabu-sabu di kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kenedy ketika dikonfirmasi, Jumat, membenarkan adanya penangkapan tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu, dan penangkapan itu dari hasil laporan masyarakat.

"Tersangka berhasil kami amankan berkat kerja sama dengan masyarakat yang melapor bahwa tersangka sering mengajak temannya kumpul di kediamannya, dan rumah tersangka selalu ramai, warga curiga dan melapor kepada kami," kata Jhon Kenedy.

Tersangka Suyadi sudah dua malam diintai saat mereka mengunakan narkoba jenis sabu-sabu, lalu anggota langsung menggeledah kediaman tersangka.

"Ketika dilakukan pengeledahan didapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam ukuran paket 300 gram yang sudah dipakai dan bong sebagai alat hisap, pirek, dua buah korek api, dan jarum. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114,112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ujarnya.

Tersangka Suyadi bin Tumio, warga Semuli Raya yang berdomisili di RT 03, RW 05, Desa Semuli Raya, Kecamatan Semuli Raya, Lampung Utara, mengakui perbuatannya.

"Saya memakai sabu-sabu sudah dari tahun 2013 pak, ini sebenarnya saya sudah mengurangi," katanya.

Dia juga menyatakan penyesalannya, dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya Yadi yang juga warga Semuli Jaya.

"Saya beli dari Mas Yadi orang Semuli Jaya, kalau saya mau memakainya," ujar pedagang kalangan ini dihadapan penyidik.