Jakarta (ANTARA Lampung) - Hakim yang "nakal" terbukti melakukan tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum dikenai sanksi pemberhentian sebagai hakim.
Sidang Majelis Kehormatan Hakim menyatakan pemberhentian Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Sumatera Utara, Herman Fadhillah Daulay, setelah dinyatakan terbukti melakukan perselingkuhan dan mengkonsumsi narkoba.
"Menjatuhkan sanksi kepada pelapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar Hakim Ketua Abbas Said dalam sidang putusan di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa (19/5).
Sebagaimana diatur dalam pasal 22 d ayat 2 huruf c angka 5 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, Herman sebelumnya memang direkomendasikan untuk diberhentikan tetap dengan tidak hormat.
Dalam persidangan tersebut Herman mengakui bahwa gaji yang dia peroleh cukup untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Dalam seminggu, bisa dua kali menggunakan sabu-sabu," kata Herman.
Sebagai hakim dengan gaji pokok sebesar Rp10 juta, Herman mampu membeli sabu-sabu yang dihargai Rp200 ribu per paket.
Herman juga mengakui bahwa dia telah mengkonsumsi narkoba sejak menjadi calon hakim.
Selama menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, Herman juga terbukti melakukan perzinahan, meskipun telah beristri dan memiliki dua orang anak.
Berita Terkait
Mendag cek SPBU nakal di rest area ruas Tol Jakarta-Cikampek
Sabtu, 23 Maret 2024 12:01 Wib
Ahok ancam cabut izin agen elpiji nakal di Belitung
Senin, 14 Agustus 2023 14:54 Wib
Kejati Lampung terima pengaduan tiga pegawainya
Sabtu, 22 Juli 2023 19:30 Wib
Jamwas ingatkan jaksa tidak langgar hukum agar tidak diperiksa KPK
Kamis, 24 November 2022 19:50 Wib
Inspektur III Jamwas bidik jaksa nakal di Lampung
Kamis, 24 November 2022 13:20 Wib
Pupuk Indonesia hentikan kerja sama kios nakal di Lampung Selatan
Selasa, 8 November 2022 17:03 Wib
Ciptakan ekosistem sehat, Erick bakal "blacklist" mitra BUMN yang nakal
Selasa, 10 Mei 2022 14:50 Wib
Propam Polda Lampung periksa tiga oknum Polres Tulang Bawang terkait OTT
Kamis, 7 April 2022 13:13 Wib