Jakarta (ANTARA Lampung) - Kejaksaan Agung menyatakan penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan, di antaranya peristiwa Talangsari Lampung, tidak tertutup kemungkinan melalui proses rekonsiliasi.
"Secara nonyudisial melalui renkonsiliasi. Kita ingin ke luar dari belenggu penyelidikan dan penyidikan yang ujung-ujungnya saling menyalahkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (13/5).
Keenam kasus pelanggaran HAM berat lainnya, yakni peristiwa Trisaksi, Semanggi 1 dan 2, Wasior, Papua, kasus tahun 1965, dan penembakan misterius (petrus).
Dikatakan, kendala penanganan ke-7 kasus itu, kejadiaannya sudah berlangsung lama hampir 50 tahun, hingga sulit mencari bukti-bukti dan saksi, termasuk tersangkanya.
Karena itu, kata dia, Kejagung sudah mengambil langkah mengundang Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk mencari solusi agar mekanisme penyelesaiannya bisa diterima semua pihak.
"Langkah lainnya memilah-milah kasus yang nonyuridis," ujarnya.
Pihaknya mengklaim sudah melakukan pembahasan awal yang selanjutnya untuk membahas penyelesaian teknis.
"Nanti bersama Komnas HAM akan ada sekretariat bersama untuk menyelesaikan kasus tersebut," ujarnya pula.
Peristiwa Talangsari Berdarah terjadi pada 7 Februari 1989. Pada saat itu, terjadi penyerbuan yang melibatkan aparat dan warga Talangsari, sasarannya adalah Kelompok Warsidi.
Dalam penyerbuan ini ada 27 orang yang tewas dari Kelompok Warsidi, termasuk Warsidi sendiri. Hingga kini penyelesaian kasus ini masih belum tuntas dan selalu dikaitkan dengan pertanggungjawaban AM Hendropriyono mantan Kepala BIN yang saat itu menjadi Komandan Korem 043/Garuda Hitam Lampung.
Berita Terkait
Bawaslu: Pj Wali Kota dapat sanksi disiplin berat dari KASN
Selasa, 5 Maret 2024 0:03 Wib
Selama masa kampanye, Bawaslu temukan 355 pelanggaran konten internet
Selasa, 13 Februari 2024 5:39 Wib
Bawaslu kaji pelanggaran masa tenang oleh Ketum PSI Kaesang Pangarep
Senin, 12 Februari 2024 19:24 Wib
Bawaslu klarifikasi tujuh pegawai Dinkes terkait netralitas
Sabtu, 10 Februari 2024 17:18 Wib
Hanya sedikit peserta Pemilu penuhi hak anak selama kampanye
Rabu, 7 Februari 2024 5:53 Wib
Bawaslu dan TPN bahas temuan pelanggaran Pemilu 2024
Selasa, 6 Februari 2024 20:39 Wib
KASN catat 183 ASN lakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Selasa, 6 Februari 2024 10:26 Wib
Bawaslu: Pelanggaran netralitas ASN Pj Wali Kota Bengkulu diteruskan ke KASN
Minggu, 4 Februari 2024 22:37 Wib