Buaya Liar Bikin Cemas Warga Sekitar Hutan Way Kambas

id Buaya Liar Way Kambas

Buaya Liar Bikin Cemas Warga Sekitar Hutan Way Kambas

Warga Desa Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur digegerkan kemunculan buaya di aliran Sungai Sukorahayu yang merupakan sungai pembatas Desa Sukorahayu dengan hutan Taman Nasional Way Kambas, Jumat (8/5) (Foto antaralampung/

Sukorahayu, Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Warga Desa Sukorahayu Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur digegerkan kemunculan buaya di aliran Sungai Sukorahayu yang merupakan sungai pembatas Desa Sukorahayu dengan hutan Taman Nasional Way Kambas.

Kemunculan buaya tersebut menurut warga setempat, Jumat, dilaporkan telah muncul pada Kamis (7/5), sehingga mendapat perhatian warga dan menjadi tontonan untuk memastikan secara langsung kemunculan buaya liar itu.

Menurut keterangan sejumlah warga, buaya tersebut tidak biasanya muncul di sungai tersebut.

Warga pun mulai khawatir akan kemunculan buaya itu yang diperkirakan lebih dari satu ekor.

"Ini baru pertama kali, saya khawatir buaya tersebut akan menyerang warga dan hewan peliharaan kami," kata Nasyit (50), salah satu warga Desa Sukorahayu.

Menurutnya, kemunculan buaya tersebut sudah diketahui warga sejak sehari yang lalu, ketika buaya itu menyerang hewan peliharaan warga.

Pratikno, Ketua Forum Rakyat Desa Penyangga (FRDP) hutan TNWK di Lampung Timur periode 2015--2020 yang baru terpilih pada Rapat Kerja II FRDP, mengaku telah mengetahui kemunculan buaya yang dikhawatirkan bisa menyerang warga.

Dia menyatakan, pihaknya telah meminta anggotanya untuk memantau kemunculan buaya tersebut.

"Saya sudah meminta anggota kami dari FRDP yang ada di Desa Sukorahayu yang juga anggota Masyarakat Mitra Polhut, agar memantau buaya itu," kata dia.

Dia menegaskan, FRDP juga akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait, agar ada upaya pencegahan satwa liar itu tidak sampai menyerang warga.

"Desa Sukorahayu juga merupakan desa penyangga hutan TNWK," katanya lagi.

FRDP merupakan forum terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang dikoordinasikan oleh Dinas Perkebunan dan Kehutanan Lampung Timur dalam penanganan konflik di masyarakat hutan penyangga.

Dalam kiprahnya, forum ini menangani berbagai konflik kawasan yang terjadi, seperti perburuan liar, kebakaran dan perambahan hutan maupun konflik antara manusia dan satwa.