Denpasar (ANTARA Lampung) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyayangkan sikap Pemerintah Kota Denpasar yang terkesan menghambat pengeluaran izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perluasan pembangunan Rumah Sakit Indera milik pemerintah provinsi setempat.
"Padahal itu tinggal memperluas dan itu untuk kita. Tidak dikeluar-keluarin oleh Kota Denpasar. Tidak tahu mau apa," kata Pastika dalam rapat gabungan dengan jajaran DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, dengan tidak dikeluarkannya IMB untuk RS yang akan berubah namanya menjadi RS Mata Bali Mandara itu, pihaknya kesulitan untuk memulai proses tender.
"Bagaimana kami mau tender. Tender harus ada IMB, tetapi belum dikeluarkan," ujar Pastika.
Mantan Kapolda Bali itu merasa prihatin dengan kondisi seperti itu, karena sebelumnya kejadian terganjalnya IMB juga sempat terjadi terkait rencana pembangunan rumah sakit berstandar internasional (RSI) yang akan dibangun di kawasan By Pass Ngurah Rai Denpasar.
"Untuk RS Internasional, IMB baru dikeluarkan Agustus, kapan mau selesai kerjanya jika seperti itu," ujar Pastika.
Pemerintah Provinsi Bali berencana memulai perluasan RS Indera dan sekaligus dapat merampungkan pembangunannya pada 2015.
Pastika mengatakan kondisi RS Indera saat ini terkesan menjadi semakin sempit di tengah kian tingginya kunjungan pasien, sehingga Pemprov Bali mengambil langkah untuk memperluas RS tersebut hingga ke Gedung Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali di sebelah timurnya.
Pemprov Bali sudah menganggarkan Rp40 miliar untuk membangun perluasan RS Indera yang saat ini masih berstatus tipe B.
Pastika menginginkan supaya Rumah Sakit Indera Provinsi Bali ke depan menjadi rumah sakit tipe A sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dari kawasan Indonesia timur.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Bandarlampung berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Rabu, 20 Maret 2024 10:26 Wib
Dirut BPJS Kesehatan sebut waktu tunggu peserta JKN di faskes cuma dua jam
Kamis, 7 Maret 2024 22:43 Wib
Keluarga pasien korban penolakan RSUD Ahmad Yani akan lapor ke Ombudsman
Kamis, 8 Februari 2024 12:14 Wib
6.895 anggota KPPS di Kota Bengkulu terjamin BPJS Kesehatan
Jumat, 2 Februari 2024 22:01 Wib
Dekatkan layanan, BPJS Kesehatan Palembang buka JKN keliling
Jumat, 19 Januari 2024 19:13 Wib
Mahfud Md: Dengan KTP Sakti orang bisa berobat tanpa BPJS
Jumat, 12 Januari 2024 21:05 Wib
BPJS Keliling, upaya BPJS Kesehatan Bandarlampung maksimalkan pelayanan
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
BPJS Kesehatan Bandarlampung optimalkan teknologi digital tingkatkan layanan
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib