Tanggamus masuk 14 wilayah alternatif kawasan industri

id berita lampung terkini, antaralampung.com, tanggamus masuk 14 wilayah alternatif kawasan industri, i gusti putu suryawirawan, lampung

.....Dari alternatif tersebut, wilayah yang terbesar ialah Jorong dengan luas mencapai 6.370 hektare, Konawe (5.500), Tanggamus (3.500) dan Bantaeng seluas 3.000 hektare," katanya.....
Jakarta (ANTARA Lampung) - Kementerian Perindustrian telah mengajukan 14 wilayah potensial di luar Pulau Jawa untuk pengembangan kawasan industri baru sesuai program Nawa Cita yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo, salah satunya Kabupaten Tanggamus di Provinsi Lampung.

"Presiden inginnya 10, tapi kami berikan lebih. Untuk mengembangkannya, kita gunakan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Ke-14 wilayah ini aslinya memang penghasil mineral," kata Direktur Pengembangan Fasilitas Industri Wilayah 1, I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Rabu.

Dia berpendapat, dengan adanya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba yang mewajibkan pengolahan barang mineral akan menumbuhkan hasil positif karena pelaku industri di 14 wilayah tersebut tidak bisa memasarkan bahan mentah.

"Dulunya wilayah-wilayah ini ingin dibangun oleh penambang, tapi tidak bisa karena mereka harus membangun juga fasilitas-fasilitas pengolahan," katanya.

Pada wilayah tersebut akan dikembangkan menjadi "shorebase" yang mendukung operasi migas (minyak dan gas) dengan luas minimal 50 hektare.

Ke-14 wilayah tersebut antara lain Teluk Bintuni, Palu, Morowali, Konawe, Bitung, Buli-Haltim, Bantaeng, Ketapang, Batu Licin, Landak, Sei Mangkei, Tanggamus, Kuala Tanjung dan Jorong.

Dari alternatif tersebut, wilayah yang terbesar ialah Jorong dengan luas mencapai 6.370 hektare, Konawe (5.500), Tanggamus (3.500) dan Bantaeng seluas 3.000 hektare.

Selain difungsikan sebagai "shorebase" migas, wilayah tersebut juga akan difokuskan pada sejumlah sektor industri lain seperti pupuk dan petrokimia, agro industri, ferronikel, logistik, alumina, besi baja, pengolahan karet dan CPO serta maritim.

"Kami menetapkan 14 wilayah ini tidak sembarangan. Ini berdasarkan jalur kapal laut internasional yang melintas di perairan kita seperti Selat Sunda, Laut Sulawesi, Laut Banda," kata Suryawirawan.

Ia berharap dengan adanya pengembangan kawasan industri baru itu akan menumbuhkan ekonomi lokal, mengingat potensi singgah pelayaran yang melintas di wilayah tersebut sangat besar.(Ant)