Polres Lampung Timur Tangkap Bandar Narkoba

id Penangkapan Bandar Narkoba Lampung

Sukadana, Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Polres Lampung Timur di Provinsi Lampung membongkar sindikat perdagangan narkoba yang berperan sebagai bandar sekaligus pengedar di beberapa wilayah di Kabupaten Lampung Timur.

"Hasil penangkapan pada Rabu, 1 April lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan tiga orang warga Metro yang akan menjual sabu-sabu di Batanghari," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP Juni Duarsyah di Sukadana, Jumat (3/4)

Menurut dia, dari hasil penangkapan tiga tersangka tersebut dapat disita barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu.

Hasil pengembangan penangkapan tiga tersangka tersebut, kepolisian setempat kemudian kembali menangkap bandar narkoba asal Kota Metro, yaitu Sahril alias Kancil.

"Barang bukti yang kami dapat berupa 35 paket sabu-sabu seharga Rp200.000 dan Rp300,000. Kasus ini dikembangkan lagi, sehingga kemudian kami berhasil menangkap Rian warga Metro yang berperan sebagai kurir," ujarnya pula.

Pada Kamis (2/4), dari laporan masyarakat, kami juga menggeledah Kafe Tiara di Kecamatan Pekalongan, dan berhasil mengamankan tiga orang wanita dengan barang bukti seperangkat bong, dua plastik bekas sabu-sabu, lima pirex lap, dua jarum dan sedotan.

"Pengembangan kasus ini, kami kembali menangkap dua orang pengedar ganja di Batanghari, dengan barang bukti masing-masing empat paket ganja dan satu paket ganja," ujar AKBP Juni Duarsyah lagi.