Wali Kota: Tamu Wajib Lapor Antisipasi ISIS

id wali kota, paham, isis, radikal, herman hn

 Wali Kota: Tamu Wajib Lapor Antisipasi ISIS

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN (bandarlampungkota.co.id)

Setiap ada yang mencurigakan warga harus segera melapor, terlebih jika ada kegiatan yang tanpa sepengetahuan warga."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal Negara Islam Irak and Suriah, tamu yang berkunjung 1x24 jam wajib lapor.

"Setiap ada yang mencurigakan warga harus segera melapor, terlebih jika ada kegiatan yang tanpa sepengetahuan warga," kata dia di Gedung Semergaou, Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tegas terhadap paham yang sangat radikal maupun bertentangan dengan Pancasila.

"Beberapa waktu lalu ada pesantren yang dianggap aliran sesat telah kami tutup," katanya.

Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang lagi di Kota Tapis Berseri karena itu baik ISIS maupun organisasi yang bertentangan dengan kaidah agama dan Pancasila akan ditindak.

Herman menyebutkan pengawasan orang asing penting karena dikhawatirkan berbuat hal yang tidak diinginkan. Antisipasi lainnya, kepolisian juga sudah memberikan selebaran untuk bahan edukasi tentang penolakan gerakan ISIS ini.

"Program wajib lapor 1x24 harus digalakkan, agar pengawasan dari tingkat RT tak berkurang, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," kata dia.

Selain itu, melalui Badan Pembinaan Keamanan, dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) pengawasannya juga harus ditingkatkan untuk menyambangi wilayahnya.

"Setiap RT mewajibkan untuk menyambangi minimal lima keluarga satu hari," kata dia.

Ia mengungkapkan, warga pun wajib melaporkan kepada RT jika melihat hal yang mencurigakan, sebab tanpa ada kerja sama tentunya keamanan di wilayahnya sulit terjaga.

"Seluruh lapisan masyarakat harus saling membantu untuk menjaga keamanan dan ketertiban," tambahnya.