Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Siswa

id koperasi, kemenkop, siswa,

Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Siswa

Kementerian Koperasi Dan UKM (ANTARA/ist)

Koperasi siswa ini adalah pra-koperasi yang diharapkan bisa menjadi wahana belajar bagi siswa agar kelak saat terjun ke masyarakat benar-benar paham prinsip dan jati diri koperasi."
Jakarta, (ANTARA Lampung) - Kementerian Koperasi dan UKM memperkuat peran koperasi siswa di sekolah-sekolah sebagai wahana pembejalaran wirausaha bagi para siswa.
         
"Koperasi siswa ini adalah pra-koperasi yang diharapkan bisa menjadi wahana belajar bagi siswa agar kelak saat terjun ke masyarakat benar-benar paham prinsip dan jati diri koperasi," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Setyo Heriyanto di Jakarta, Kamis.
         
Ia mengatakan pihaknya akan memperkuat peran koperasi siswa termasuk memberikan edukasi soal kelembagaan bagi para pengurusnya.
         
Menurut dia, banyak sekolah yang sejak lama telah mengembangkan koperasi siswa namun belum sepenuhnya memahami benar konsep koperasi secara riil.
         
"Koperasi ini sangat baik dikenalkan kepada generasi muda kita sejak dini, jadi melalui koperasi siswa inilah hal itu bisa dilaksanakan," katanya.
         
Soal badan hukum dan legalitas koperasi siswa, Setyo menekankan koperasi siswa adalah wahana belajar.
         
"Mereka belum bisa mendapatkan badan hukum, tapi perlu mendapatkan edukasi soal itu," katanya.
         
Ia menambahkan badan hukum hanya bisa diberikan kepada koperasi yang anggotanya telah cukup usia atau berusia 17 tahun ke atas serta telah memiliki KTP.
         
Namun, Setyo berharap melalui koperasi, siswa-siswa bisa belajar tentang pentingnya memiliki badan hukum saat nanti mereka dewasa nanti bisa merintis pendirian koperasi secara mandiri.