Walhi Rekomendasikan Perlindungan Hukum Bagi Aktivis Lingkungan

id walhi,mitra bentala,bank sampah,pesisir bandarlampung

Ada banyak manipulasi dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan kebijakan tersebut, sehingga mengancam kelestarian lingkungan."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) merekomendasikan jaminan perlindungan hukum dan Hak Asasi Manusia bagi aktivis yang memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.
       
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bejo Dewangga, di Bandarlampung, Senin, mengatakan, hal tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi Walhi untuk pemerintah dalam refleksi akhir tahun lembaga tersebut.
        
Ketiga rekomendasi tersebut adalah menagih janji komitmen pemerintahan baru di bawah pimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla, membebaskan dan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat pembela lingkungan hidup di Indonesia, serta review semua perizinan dan kebijakan terkait dengan eksploitasi sumber daya alam di lima daerah di Indonesia.
        
Kegiatan eksploitasi sumber daya alam terkait penambangan, hutan tanaman industri, perkebunan, reklamasi, serta industri ekstraktif yang harus ditinjau ulang tersebut adalah di Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Bali.
        
"Ada banyak manipulasi dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan kebijakan tersebut, sehingga mengancam kelestarian lingkungan," kata dia.
        
Selain itu, dia melanjutkan, banyak upaya kriminalisasi dan penangkapan terhadap aktivis lingkungan yang giat menentang aktivitas eksploitasi tersebut.
        
Bejo memperkirakan, ada ratusan aktivis dan masyarakat umum yang dikriminalkan, sebagai buah perjuangan mereka menentang eksploitasi.
        
"Contoh terkini Teluk Benoa, banyak teror dan kriminalisasi bagi aktivis yang giat menentang reklamasi upaya tersebut di Bali," kata dia.
        
Kondisi ini terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia, dan berdasarkan catatan Walhi, ada ratusan kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup terkait eksploitatif dalam tiga tahun terakhir.
        
Berdasarkan catatan Walhi, terdapat 147 peristiwa kekerasan terhadap aktivis lingkungan hidup dan agraria pada 2012, sebanyak 227 kasus pada 2012, dan ratusan kasus pada 2014.
        
Khusus untuk Pulau Sumatera, sepanjang 2014 terhadi 159 kasus konflik terkait sektor eksploitasi Sumber Daya Alam.
        
Hal ini menjadi perhatian khusus Walhi dalam pertemuan dan lokakarya aktivis lingkungan, yang dihadiri oleh Walhi dari lima provinsi di Indonesia.
        
Acara yang diadakan selama dua hari tersebut, berlangsung di Bandarlampung, 28-29 Desember 2014.