Denpasar (ANTARA Lampung) - PT Sumber Alfaria Trijaya sebagai pengelola toko berjaringan Alfamart menerapkan Permendag No 70/2013 dengan menjual produk lokal atau dalam negeri mencapai 96 persen dari total 4.000 produk yang dijual di toko tersebut.
"Selain itu, Alfamart juga mendukung pemasaran produk lokal dengan memberikan kesempatan kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk memasarkan produknya di jaringan toko kami melalui produk Home Brand Private Label dengan merek Alfamart," kata Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Senin (8/12).
Menurut dia, Alfamart meraih Penghargaan Economic Challenges Awards 2014 sebagai Industri Perdagangan dan Ritel Terbaik di Indonesiadi Jakarta pada 17 November 2014 yang dihadiri Menteri Perindustrian, Saleh Husin.
Alfamart dipilih berdasarkan ketersediaan produk lokal yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Parameter pemenang yang digunakan Dewan Juri yakni perusahaan asli Indonesia, mampu tumbuh positif di tengah kirisis perekonomian global, memberikan nilai tambah dan memiliki kontribusi terhadap kemajuan perekonomian Indonesia.
Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan bahwa Permendag No: 70/2013 yang mewajibkan memasarkan 80 persen produk dalam negeri telah dipatuhi mayoritas pelaku usaha ritel modern skala besar di Indonesia.
"Namun, masih ada beberapa peritel yang belum mampu mencapai target tersebut, salah satunya disebabkan oleh perbedaan kesepahaman tentang bisnis yang dijalankan," ujarnya.
Menyikapi hal itu, pemerintah masih memberi waktu sampai tahun 2016. Dan dalam dua tahun ke depan semua peritel diwajibkan harus mampu menjalankan sesuai yang diamanatkan Permendag No 70/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Kemendag juga terus membina usaha kecil menengah (UKM) agar mampu menjadi pemasok ritel besar, agar tercipta kesinambungan antara produksi lokal dan pasar yang lebih besar.
"Pemerintah terus berupaya meningkatkan peran pelaku usaha lokal dengan mempertemukan pelaku UKM dan peritel besar," ujarnya.
Dari 18 ribu UKM Binaan Kemendag sekitar 7.000 di antaranya telah bermitra dengan ritel modern. Bahkan, sebagian telah menjadi pemasok tetap sehingga tidak perlu lagi susah-susah mencari mitra.
Berita Terkait
Tottenham Hotspur akan jual saham karena alami kerugian
Kamis, 4 April 2024 2:19 Wib
Harga jual biji kopi di Rejang Lebong Bengkulu tembus Rp52.000/kg
Minggu, 31 Maret 2024 20:27 Wib
Bermula dari agen BRILink, Dea Okta miliki usaha jual gas dan air galon
Kamis, 14 Maret 2024 15:16 Wib
Barcelona disarankan jual pemain bintang untuk kurangi beban keuangan
Sabtu, 2 Maret 2024 6:10 Wib
Gubernur Lampung akan tutup tempat usaha bila jual gabah keluar
Sabtu, 17 Februari 2024 16:04 Wib
Pemprov Babel--Pertamina tidak jual BBM bagi kendaraan mati pajak
Kamis, 1 Februari 2024 14:00 Wib
"Crazy rich" Surabaya sebagai tersangka transaksi ilegal emas
Kamis, 18 Januari 2024 18:53 Wib
Polres Rejang Lebong Bengkulu minta toko dan bengkel tidak jual knalpot brong
Rabu, 10 Januari 2024 19:07 Wib