Alfamart Jual 96 Persen Produk Lokal

id Alfamart Jual Produk Lokal

Denpasar (ANTARA Lampung) - PT Sumber Alfaria Trijaya sebagai pengelola toko berjaringan Alfamart menerapkan Permendag No 70/2013 dengan menjual produk lokal atau dalam negeri mencapai 96 persen dari total 4.000 produk yang dijual di toko tersebut.

"Selain itu, Alfamart juga mendukung pemasaran produk lokal dengan memberikan kesempatan kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk memasarkan produknya di jaringan toko kami melalui produk Home Brand Private Label dengan merek Alfamart," kata Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Senin (8/12).

Menurut dia, Alfamart meraih Penghargaan Economic Challenges Awards 2014 sebagai Industri Perdagangan dan Ritel Terbaik di Indonesiadi Jakarta pada 17 November 2014 yang dihadiri Menteri Perindustrian, Saleh Husin.

Alfamart dipilih berdasarkan ketersediaan produk lokal yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Parameter pemenang yang digunakan Dewan Juri yakni perusahaan asli Indonesia, mampu tumbuh positif di tengah kirisis perekonomian global, memberikan nilai tambah dan memiliki kontribusi terhadap kemajuan perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan bahwa Permendag No: 70/2013 yang mewajibkan memasarkan 80 persen produk dalam negeri telah dipatuhi mayoritas pelaku usaha ritel modern skala besar di Indonesia.

"Namun, masih ada beberapa peritel yang belum mampu mencapai target tersebut, salah satunya disebabkan oleh perbedaan kesepahaman tentang bisnis yang dijalankan," ujarnya.

Menyikapi hal itu, pemerintah masih memberi waktu sampai tahun 2016. Dan dalam dua tahun ke depan semua peritel diwajibkan harus mampu menjalankan sesuai yang diamanatkan Permendag No 70/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Kemendag juga terus membina usaha kecil menengah (UKM) agar mampu menjadi pemasok ritel besar, agar tercipta kesinambungan antara produksi lokal dan pasar yang lebih besar.

"Pemerintah terus berupaya meningkatkan peran pelaku usaha lokal dengan mempertemukan pelaku UKM dan peritel besar," ujarnya.

Dari 18 ribu UKM Binaan Kemendag sekitar 7.000 di antaranya telah bermitra dengan ritel modern. Bahkan, sebagian telah menjadi pemasok tetap sehingga tidak perlu lagi susah-susah mencari mitra.