KIS Harus Lebih Baik dari JKN

id Kartu Indonesia Sehat

KIS Harus Lebih Baik dari  JKN

Pengunjung RS Imanuel (FOTO ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung berharap program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dijanjikan Presiden Joko Widodo, dapat mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKS).
        
KIS diharapkan mendukung JKS yang sudah berjalan dan tidak tumpang tindih dengan program yang digulirkan pemerintahan sebelumnya, kata Ketua IDI Lampung, Hernowo AW, di Bandarlampung, Senin.
        
Ia mengatakan, program KIS memiliki sasaran yang hampir sama dengan JKN yang saat ini sedang berjalan, yaitu menjamin pemeliharaan kesehatan warga yang tidak mampu membeli pelayanan kesehatan, sebagaimana amanat UU SJSN dan UU BPJS.
        
Ia berharap, program KIS lebih merupakan penyempurnaan dari JKN yang sedang berjalan, dan tidak memberatkan masyarakat sebagai penerima layanan, dan tenaga kesehatan, sebagai pelaksana layanan.
        
Menurut dia, beberapa hal yang harus diperbaiki dan disempurnakan dari program JKN saat ini adalah peningkatan besaran premi, besaran biaya kapitasi di FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) dan tarif pada FKTL (fasilitas kesehatan tingkat lanjut), serta obyektivitas dan pengetatan proses kredensial terhadap FKTP dan FKTL .
         
"Jadi hanya fasilitas kesehatan yang bermutu tinggi yang dapat menjalin kerjasama dengan negara untuk memberikan layanan kesehatan gratis," kata dia.
        
Untuk biaya premi, saat ini, Pemerintah membayarkan premi untuk warga miskin sebanyak 86,4 juta orang sebesar Rp19.225/orang, sedangkan perhitungan oleh Pemerintah premi minimal sebenarnya Rp27 ribu, sehingga mutu layanan belum sesuai harapan.
        
"Perhitungan IDI premi ideal adalah Rp60 ribu namun hal itu sulit dicapai," kata dia.
        
Jalan tengah dari hal tersebut, Hernowo melanjutkan, tanggungan premi dinaikkan menjadi Rp30 ribu, untuk memperoleh fasilitas kesehatan yang cukup memadai.
        
Menurut dia, pemerintah saat ini sudah melakukan pengumpulan data dan informasi tentang JKN/BPJS melalui Tim Transisi, untuk memasukkan KIS kedalam JKN agar lebih baik dan tidak tumpang tindih.
        
Ia mengatakan bahwa, peluncuran KIS yang sinkron dengan JKN akan ideal apabila dilakukan pengkajian secara seksama terhadap premi, kapitasi, tarif paket dan standar mutu layanan yang yang memenuhi kaidah asuransi kesehatan yang ideal, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan tenaga kesehatan.