Wagub Minta Legislatif-eksekutif Saling Mendukung

id Lagi, Wagub Lampung Lantik Tujuh Pejabat Baru, Bakhtiar Basri, Wakil Gubernur lampung, Muhammad Ridho Ficardo, Eselon II, PNS, Pegawai, Pekerja, pelay

Wagub Minta Legislatif-eksekutif Saling Mendukung

Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2014-2019, Bakhtiar Basri. (ANTARA FOTO/Dok/Istimewa/Agus Setyawan)

Legislatif dan eksekutif harus saling mendukung tanpa mengabaikan daya kritis anggota DPRD, agar masing-masing dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya. Karena itu keduanya harus saling mendukung."
Bandarlampung, (ANTARA LAMPUNG) - Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri meminta pihak legislatif dan eksekutif di Kota Bandarlampung harus saling mendukung untuk membangun ibu kota Provinsi Lampung ini menjadi lebih baik.
        
"Legislatif dan eksekutif harus saling mendukung tanpa mengabaikan daya kritis anggota DPRD, agar masing-masing dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya. Karena itu keduanya harus saling mendukung," kata Wakil Gubernur Provinsi Lampung Bachtiar Basri, usai pelantikan pimpinan di Bandarlampung, Senin (22/9).
        
Dia mengatakan sesuai dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah dan sebagai wahana demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
        
"Sebagai penyelenggara pemerintah daerah, DPRD mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja dengan pemerintah daerah," kata dia.
        
Ia melanjutkan, dengan demikian DPRD dan pemerintah daerah wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis serta saling mendukung.
        
Menurutnya, langkah yang perlu ditempuh oleh ketua dan unsur pimpinan DPRD Kota Bandarlampung dalam masa jabatannya adalah memantapkan koordinasi dengan lembaga eksekutif, melaksanakan pembangunan kota, serta menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif.
        
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Bandarlampung Herman HN atas pelantikan para ketua dan wakil ketua DPRD Kota Bandarlampung yang baru, diharapkan harus bisa membuat perubahan dan lebih bersinergi dengan eksekutif.
        
"Harus bisa lebih bersinergi, sebab banyak hal akan diperbuat untuk tahun yang akan datang," kata dia.
        
Herman mengatakan bahwa eksekutif dan legislatif harus bersatu, dan sejauh ini sudah baik tapi harus lebih baik lagi, seperti bersinergi dalam membuat perda yang selama ini telah banyak membantu rakyat.
        
Selama ini, pemerintah kota dan DPRD Kota Bandarlampung telah banyak membuat peraturan daerah (perda) yang pro terhadap rakyat, sehingga hal yang seperti ini patut dipertahankan.
        
"Sudah banyak perda yang dibuat dan itu semua membantu rakyat," kata dia lagi.
        
Wiyadi secara sah memimpin DPRD Kota Bandarlampung sebagai Ketua DPRD definitif berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/729/B.II/HK/2014 tanggal 17 September 2014.
        
Selain Wiyadi, unsur pimpinan DPRD Bandarlampung lainnya adalah Hamrin Sugandi dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua I, Nandang Hendrawan dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua II, dan Naldi Rinara S. Rizal dari Fraksi Partai NasDem sebagai Wakil Ketua III.