Lagi, Wagub Lampung Lantik Tujuh Pejabat Baru

id Lagi, Wagub Lampung Lantik Tujuh Pejabat Baru, Bakhtiar Basri, Wakil Gubernur lampung, Muhammad Ridho Ficardo, Eselon II, PNS, Pegawai, Pekerja, pelay

Lagi, Wagub Lampung Lantik Tujuh Pejabat Baru

Wakil Gubernur Provinsi Lampung 2014-2019, Bakhtiar Basri. (ANTARA FOTO/Dok/Istimewa/Agus Setyawan).

Saya berharap pejabat siap ditempatkan di mana saja. Pergantian jabatan ini merupakan wewenang gubernur, jadi kita harus legowo atas kebijakan gubernur tersebut."
Bandarlampung (Antara Lampung) - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bakhtiar Basri kembali melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No. 821.21/1668 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Struktural itu berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Kamis, dihadiri sejumlah pejabat daerah setempat.

Ketujuh pejabat eselon II yang dilantik itu, yakni Hamartoni Ahadis yang sebelumnya Kasat Polisi Pamong Praja menjabat Asisten IV Bidang Administrasi Umum. Tauhidi sebelumnya cukup lama menjadi Kadis Pendidikan, dan terakhir selama sekitar dua setengah bulan menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga kini menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan.

Kemudian, Fieterdono menjabat Kasat Pol PP, Fieter Syahbudin menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Elya Muchtar menjabat Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat, Herwan Syahri menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah, dan Hanibal menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri mengatakan bahwa pelantikan dan mutasi pegawai merupakan hal yang biasa dalam organisasi, karena PNS itu harus bersedia ditempatkan di mana saja.

Pergantian pejabat ini menurutnya, dalam rangka mencari bentuk dan memantapkan struktur organisasi di Provinsi Lampung.

"Saya berharap pejabat siap ditempatkan di mana saja. Pergantian jabatan ini merupakan wewenang gubernur, jadi kita harus legowo atas kebijakan gubernur tersebut," katanya pula.

Pergantian pejabat ini lanjutnya, merupakan hal yang biasa, tidak perlu diartikan macam-macam karena telah melalui pertimbangan dan kajian dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).